KORANJURI.COM – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi pembunuhan bos ekspedisi pelayaran, Selasa (25/8/2020). Rekontruksi dilakukan mulai perencanaan, pasca pembunuhan hingga kepemilikan senjata api digelar didepan Gedung Subdit Resmob.
Rekonstruksi dilakukan sebanyak 44 adegan yang dibagi dalam 2 tahap. Tahap pertama perencanaan pembunuhan, penyiapan senjata dan penyiapan pelaku. Ada sebanyak 36 adegan yg dilaksanakan di Polda Metro Jaya di Subbid Resmob Dit Reskrimum.
Tahap kedua yakni eksekusi pembunuhan sebanyak 8 adegan yg dilaksanakan di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading.
“Dalam rekontruksi ini ada 44 adegan diperagakan, yang terbagi dalam 3 bagian perencanaan, pasca pembunuhan dan kepemilikan senpi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus, Selasa (25/8/2020).
Pelaku memperagakan rencana pembunuhan di kamar Hotel Ciputra di Cibubur. Kemudian otak pembunuh Nur Luthfiah menyerahkan uang untuk mengeksekusi korban Sugianto (51).
Hingga persiapan lainnya, membeli senjata api (senpi), membeli sepeda motor, penginapan di hotel termasuk Nur pura-pura kerasukan arwah orangtuanya yang sudah lama meninggal.
Saat kerasukan itu, orangtua Nur yang disegani di kampungnya daerah Lampung meminta bantuan tersangka lain untuk membunuh korban. Ternyata siasat Nur tersebut untuk mayakinkan murid orangtuanya sehingga mau membantu.
Dikatakan, untuk rekontruksi penembakan di TKP akan dilakukan didepan Ruko Royal Gading Square No.RG 10/16 RW 24, Kel. Pegangsaan Dua Kec. Kelapa Gading.
“Jadi adegan ini nanti bagaimana eksekutor melakukan penembakan sejak datang kelokasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Nana Sudjana mengatakan, otak pembunuhan Nur Luthfiah kerap diejek sebagai wanita tidak laku karena sepengetahuan korban, Nur adalah seorang janda.
“Selain dikatakan wanita tidak laku, korban juga sering mengajak tersangka untuk berhubungan badan diluar dari pekerjaan,” kata Kapolda.
Akibatnya, korban kesal dan menaruh dendam kepada tersangka. Kemudian dendamnya memuncak setelah korban berniat akan melaporkannya ke polisi terkait penggelapan pajak perusahaan Dwi Putra Tirta Jaya miliknya.
Pasalnya, sejak tahun 2012 korban bekerja, hanya sebagian menyetor uang pajak perusahaan ke Kantor Pajak. Sehingga dari pihak Kantor Pajak wilayah Jakarta Utara beberapa kali memberikan surat teguran untuk segera melunasi pajaknya.
Karena ketakutan, tersangka Nur lalu berniat menghabisi nyawa korban. Ia lalu meminta bantuan suami sirinya Ruhiman (42). Karena bingung, Ruhiman kemudian mengajak 10 orang temannya yang tak lain murid dari orangtua Nur.
Korban kemudian ditembak 5 kali. Empat tembakan diantaranya proyektil peluru bersarang di kepala dan punggung. Korban tewas ditempat. (Bob)