Peluang Mary Jane Veloso Dipindahkan Lebih Cepat Ketimbang Kelompok Bali Nine

oleh
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Terpidana mati Mary Jane Veloso segera akan dipindahkan ke negaranya Filipina. Hal itu menyusul draft yang diajukan pemerintah Indonesia kepada pemerintah Filina terkait transfer narapidana.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Menteri Kehakiman Filipina akan teken draft itu di Jakarta.

“Pemerintah Filipina sudah menjawab mereka setuju seluruhnya dan Menteri Kehakiman Filipina akan datang ke Jakarta untuk finalisasi draft itu,” kata Yusril Ihza Mahendra di Bali, Kamis (5/12/2024).

Kata Yusril, setelah tercapai kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Filipina, Mary Jane akan segera dipindahkan ke negaranya.

Menurut Yusril, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kepada dirinya, narapidana yang akan ditransfer dilakukan sebelum Natal pada Desember tahun ini.

“Pak Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ke saya, jika memungkinkan mereka akan ditransfer di bulan Desember, lebih detailnya sebelum Natal,” kata Yusril.

Yusril menambahkan, transfer narapidana itu berlaku untuk terpidana yang dijatuhi hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Dalam perjanjian itu juga disebutkan bahwa pemerintah Indonesia konsisten memberantas bahaya peredaran ilegal narkotika.

Sementara, untuk lima orang terpidana seumur hidup kelompok Bali Nine. Pemerintah RI menunggu jawaban dari pemerintah Australia terkait kesepakatan yang diajukan Indonesia.

Yusril mengatakan, saat ini pemerintah Australia tengah mempelajari draft perjanjian pemindahan narapidana itu. Kalau sudah disepakati, kelompok Bali Nine yang masih tersisa akan dikirim ke Australia.

“Tapi kalau itu minta diampuni di sini, dibebaskan, kami tidak dapat memenuhinya, karena kita tidak pernah mengampuni atau memberikan grasi terhadap kasus narkotika, apalagi terhadap orang asing, warga kita sendiri saja tidak pernah kasih,” jelas Yusril. (Way)

KORANJURI.com di Google News