Pelaku Pembobolan Brankas Milik Selebgram Dara Arafah Ditangkap

oleh

KORANJURI.COM – Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap para pelaku kasus pencurian dengan pemberatan terhadap Selebgram Dara Arafah, Senin, (12/9/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan menjelaskan, selebgram Dara Arafah kebobolan uang yang ia simpan di dalam brankas senilai Rp 789 juta.

“Di rumah tersebut hanya ada korban, orang tua korban dan tersangka Musridah alias M,” kata Kabid Humas Kombes Pol. Endra Zulpan saat memberikan keterangan. Senin, 12 September 2022.

Korban baru mengetahui kalau brankas di kamarnya hilang pada Selasa (6/9/2022). Pengecekan dilakukan melalui CCTV. Ternyata, kamera tersembunyi itu dalam keadaan mati.

“Pengecekan CCTV kemudian dilakukan dari rumah tetangga dan disitu terlihat tersangka M membawa brankas keluar rumah,” jelasnya.

Tersangka M alis Sri mematikan CCTV. Kemudian, tersangka M mengambil brankas dan menbungkusnya dengan kain lalu dikirim ke tersangka yang berinisial S alias Anwar.

Pelaku berhasil menggondol yang senilai Rp 789 juta dan dibelikan motor, ponsel dan keperluan sehari-hari.

Polisi menangkap tersangka berinisial M di Cilacap dan tersangka S di Banyumas, Jawa Tengah.

“Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” kata Zulpan. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News