Pelacakan 1.700 Pedagang Pasar Galiran Klungkung dengan Tes Cepat Covid-19

oleh
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama Kadis Kesehtan Bali I Ketut Sujaya meninjau pelaksanaan rapid test massal terhadap pedagang di Pasar Galiran, Klungkung, Selasa, 23 Juni 2020 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Pasca ditemukan penyebaran transmisi lokal dari Pasar Galiran, Klungkung, pemerintah memutuskan menutup pasar tradisional itu ditutup selama 3 hari Mulai 22-24 Juni 2020.

Keputusan penutupan itu untuk mencegah penularan baru transmisi lokal melalui pasar tradisional. Penutupan itu sekaligus untuk melakukan contact tracing melalui rapid test terhadap pedagang.

“Di pasar Galiran dari laporan data terbaru ada 32 orang yang terpapar,” jelas Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bali Dewa Made Indra, Selasa, 23 Juni 2020.

Dikatakan, pasar Galiran saat ini telah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Sejak penutupan pasar pada Senin (22/6/2020) kemarin, seluruh pedagang wajib menjalani rapid test. Jumlah pedagang di pasar tradisional itu ada 1.700 orang.

Untuk menegakkan diagnosa awal test cepat, setiap hasil reaktif akan dilanjutkan uji sampel tenggorokan atau test swab melalui metode PCR.

“Rapid test ini sangat penting untuk pemeriksaan awal terindikasi covid-19 atau tidak,” kata Dewa Indra.

Sekda menekankan, pedagang yang nanti berjualan lagi harus menunjukkan keterangan non reaktif rapid test.

Sekda bersama Kadis Kesehatan Bali Ketut Suarjaya dan Sekda Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, meninjau kesiapan logistik Pemkab Klungkung.

Disinfeksi juga dilakukan selama penutupan pasar Galiran. Termasuk, melengkapi tempat cuci tangan dan infrastruktur kesehatan lainnya. (Way)

KORANJURI.com di Google News