KORANJURI.COM – Perdagangan dan penyelundupan tanaman dan satwa liar (TSL) melalui pintu pelabuhan menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum. Kapolsek Kawasan Perairan Benoa, Kompol I Nyoman Gatra menyebutkan, pelabuhan punya potensi besar bagi para sindikat dalam menjalankan aksinya.
“Kami selalu waspada dan awas terhadap kasus-kasus penyelundupan, termasuk perdagangan orang. Beberapa kasus pernah kita ungkap, salah satunya ditemukannya kerang langka jenis nautilus berongga yang dibawa penumpang kapal,” jelas Gatra, Selasa, 26 April 2016.
Sedangkan tanaman langka yang sering dibawa oleh penumpang diantaranya jenis anggrek hitam dan anggrek tebu yang hanya ada di kepulauan Papua, maupun jenis tanaman impor asal Thailand yang memerlukan ijin khusus untuk masuk ke Indonesia.
Kondisi itu juga disikapi oleh Direskrimsus Polda Bali yang menginisiasi rapat koordinasi penanggulangan dan penindakan terhadap tindak pidana penyelundupan, barang, tumbuhan dan satwa di wilayah Bali, Selasa, 26 April 2016.
Dengan memberikan pemaparan terkait penyelundupan TSL maupun barang, diharapkan ada kesepahaman dalam mengantisiasi dan melakukan penindakan terhadap pelaku.
Way