KORANJURI.COM – Pelabuhan Benoa sampai saat ini dipastikan tidak akan jadi pintu masuk para pekerja migran kapal pesiar.
Kapolsek Pelabuhan Benoa Kompol Abdus Salim menjelaskan, selama pandemi covid-19 Pelabuhan Benoa sudah tidak menerima kedatangan kapal pesiar.
“Semua dialihkan ke pulau Galang oleh pemerintah. Karena disana sudah siap dengan segala fasilitas termasuk karantina,” jelas Abdus Salim, Sabtu, 11 April 2020.
Namun, untuk kapal penumpang dari PT Pelni dikatakan, masih beroperasi seperti biasa meski dengan jumlah penumpang yang menurun drastis.
“Kapal Pelni masih beroperasi. Hanya saja penumpangnya memang menurun drastis meski tidak ada pembatasan penumpang,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan surat kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta, tertanggal 9 April 2020.
Ada 5 poin yang disampaikan dalam surat itu diantaranya, ABK pekerja migran asal Bali dapat diturunkan di Pelabuhan Benoa dengan mengikuti ketentuan yang berlaku pada protokol kesehatan dan pintu masuk covid-19.
Kedua, ABK yang bersangkutan akan diminta untuk menjalani prosedur rapid test. Ketiga, perusahaan pengguna jasa ABK agar menyediakan tempat untuk rapid test.
Keempat, pengamanan seluruh aktifitas di kawasan Pelabuhan Benoa agar dapat dilakukan secara maksimal. Kelima, ABK pekerja migran Indonesia yang tidak berasal dari Bali agar dapat ditangani oleh pimpinan daerah asal di daerah masing-masing. (Way)