KORANJURI.COM – Roro memesan sabu kepada WH (40), seorang fotografer. Namun WH ditangkap petugas Ditres Narkoba Polda Metro Jaya di sebelah showroom Suzuki, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, pada Rabu kemarin (14/2/2018).
Dari tangan WH diamankan barang bukti sabu seberat 2 gram. Saat diperiksa polisi, WH mengaku barang haram itu akan diantarkan kepada Roro Fitria. Si artis cantik itu telah memesan sabu itu sejak Selasa (13/2/2018).
Sebelum tertangkap, saat WH masih dalam perjalanan, Roro Fitria berkali-kali menelepon menanyakan keberadaan WH sudah sampai di mana. Apakah masih jauh dari kediamannya di Patio Regency, Ragunan, Jakarta Selatan (Jaksel).
“Selama perjalanan tersangka RF ini selalu menghubungi tersangka WH menanyakan posisinya sudah di mana,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, Kamis (15/2/2018).
Polisi bersama WH kemudian mendatangi rumah Roro untuk mengantarkan pesanan tersebut. Roro pun tidak bisa mengelak lagi ketika diciduk polisi. “Hasil interogasi, yang bersangkutan (Roro Fitria) mengakui telah memesan sabu itu,” tambahnya.
Barang bukti sabu seberat 2 gram yang dipesan Roro Fitria dari WH seharga Rp 4 juta. “Dia beli, ada perantara seorang fotografer. Belinya harga Rp 4 juta,” imbuhnya. (YT)