KORANJURI.COM – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Purworejo, Tirta Perwitasari merencanakan kenaikan tarif dasar, dari Rp 1.375,- menjadi Rp 1.931,- per meter kubik, atau naik sekitar 30% dari tarif sebelumnya.
Hal itu terungkap, dalam acara sosialisasi rencana penyesuaian tarif air minum PDAM Tirta Perwitasari, yang dikemas dalam acara Temu Pelanggan, Kamis (17/11), di pendopo rumah dinas Bupati Purworejo.
Hadir dalam acara itu, perwakilan pelanggan dari beberapa wilayah kecamatan, komisi C DPRD Kabupaten Purworejo, Bagian Perekonomian Setda, Dirut PDAM, serta Kabid AKIP BPPSPAM Kementrian PU.
“Tarif Rp 1.375,- sangat kecil, jika dibandingkan dengan biaya produksi. Karena untuk memenuhi kebutuhan air, diperlukan pengolahan, sehingga ongkos produksi jadi mahal, mengingat sumber air baku di Purworejo sangat terbatas,” jelas Drs Adi Susetyo MSi, Kabid Analis Keuangan Ivestasi dan Promosi pada Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kementrian PU.
Dalam paparannya, Dirut PDAM Purworejo, Hermawan Wahyu Utomo, ST mengatakan, bahwa dibanding daerah sekitar, tarif dasar PDAM Purworejo paling rendah.
Berbagai permasalahan yang dihadapi PDAM Purworejo, antara lain, kemampuan keuangan sangat terbatas, cakupan pelayanan masih rendah, pertumbuhan cakupan pelayanan rendah, keterbatasan sumber air baku untuk air minum, serta biaya yang diperlukan untuk peningkatan investasi sangat besar.
“Meski begitu, PDAM Purworejo termasuk sehat. Dari semua PDAM se Jawa Tengah, kita urutan .ke 23, dengan nilai tahun buku 2015 mencapai 3,26,” jelas Hermawan.
Dalam peningkatan kinerja PDAM, terang Hermawan, ada solusi program investasi, yakni, optimalisasi sistem yang ada, rehabilitasi sistem yang ada, serta pengembangan SPAM.
Dan salah satu usaha untuk pembiayaan investasi, kebijakan tarif yang dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan.
“Adanya kenaikan tarif ini, akan kami imbangi dengan peningkatan kinerja. Istilahnya, kenaikan tarif berbasis kinerja,” jelas Hermawan, di hadapan peserta sosialisasi. (Jon)