KORANJURI.COM – Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan, 51 desa dari 78 desa di Karangasem berada di luar Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Agung. Dari evaluasi yang dilakukan hanya ada 27 desa yang berada di radius berbahaya jika Gunung Agung meletus.
“Yang berpotensi terkena awan panas dan lahar jika Gunung Agung meletus hanya 27 desa. Jumlah penduduknya sekitar 70 ribu jiwa pengungsi,” kata Gubernur Bali I Made Mangku Pastika usai menggelar rapat koordinasi di Karangasem, Jumat, 29 September 2017.
Jumlah pengungsi yang terus meningkat, menurut Pastika, disebabkan masyarakat yang berada di zona aman juga ikut mengungsi. Perkiraan KRB 1, 2 dan 3, ditambahkan Gubernur Pastika hanya ada sekitar 70 ribu orang. Hal itu, menurutnya, Ada kelebihan lebih dari 75 ribu pengungsi yang berasal dari 51 desa yang sebenarnya berada dalam zonasi aman.
“Tidak ada alasan bagi yang berasal dari desa aman untuk mengungsi. Harus dikembalikan ke desanya masing-masing,” ujar Pastika.
Sebab, dengan membengkaknya jumlah pengungsi dari wilayah non KRB, dikatakan Pastika, akan menjadi beban bagi mereka sendiri dan pihak yang menerima pengungsi. “Karena itu akan dikembalikan ke desanya, kecuali dari 27 desa. Mereka harus tetap mengungsi. Tidak boleh pulang,” kata Made Mangku Pastika.
Kepada Bupati dan Walikota, Pastika meminta agar pengungsi segera dibuatkan kartu identitas seperti Kartu Keluarga (KK). Dengan kartu itu, setiap pengungsi akan dijamin haknya. Selain untuk memvalidasi jumlah yang ada. Pastika menambahkan, pemerintah daerah dalam 7 hari ini akan mengidentifikasi warga yang tidak perlu mengungsi dan dihimbau kembali ke rumahnya masing-masing.
Sementara, persoalan ternak warga yang masih berada di wilayah berbahaya juga dibicarakan dalam rapat koordinasi tersebut. Terutama dalam menangani ternak sapi yang saat ini terdata jumlahnya mencapai 10 ribu-18 ribu ekor. Dikatakan Pastika, Pemprov Bali akan menjembatani kemungkinan mengirim sapi ke luar Pulau Bali.
Sementara, Kepala BNPB Willem Rampangilei menjelaskan, Pemerintah Pusat memberikan pendampingan dalam penanganan siaga darurat Gunung Agung. Penanggung jawab utamanya Bupati yang didukung oleh Gubernur Bali.
“Kerjasama masyarakat sangat membanggakan sehingga penanganan berjalan dengan baik,” jelas Willem. (*/Jud)