Pasca Proyek Mini Zoo Hancur Diterjang Hujan, DPRD Purworejo Tinjau Lokasi

    


Komisi II dan III DPRD Purworejo meninjau kondisi proyek pembangunan Mini Zoo yang mengalami longsor dan hancur pasca diguyur hujan, Senin (20/11/2023) - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – DPRD Kabupaten Purworejo memberikan perhatian serius terhadap proyek pembangunan Mini Zoo (Kebun Binatang Mini) yang terletak di jalan Purworejo-Magelang, Kelurahan Keseneng, Kecamatan Purworejo, pasca longsor dan hancurnya sejumlah talud akibat diguyur hujan beberapa waktu lalu.

Dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD, Tunaryo, bersama Rohman dan sejumlah anggota lainnya, pada Senin (20/11/2023) siang, rombongan legislatif ini meninjau langsung lokasi proyek pembangunan Mini Zoo.

Ketua Komisi III, Eko Januar Susanto juga turut turun ke lokasi bersama anggota. Hadir pula perwakilan Dinas PUPR dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo.

Perlu diketahui, bahwa anggaran yang digunakan untuk pembangunan Mini Zoo tersebut sebesar Rp9.496.085.971,22, yang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2023. Hal itu berdasarkan keterangan yang terpampang pada papan informasi proyek.

Sebagai kontraktor pelaksana dalam proyek ini CV Setiabudi Jaya Perkasa, dengan Konsultan Pengawas PT Darmasraya Mitra Amerta dan Konsultan Perencana CV Jaya. Tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) proyek tersebut adalah 3 Juli 2023, dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender atau hingga 30 Desember 2023. Proyek tersebut di bawah Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo.

Selama peninjauan, Komisi II dan III DPRD melihat langsung lokasi longsornya proyek yang berada di bagian bawah lokasi proyek. Mereka juga melakukan klarifikasi terhadap pelaksana dan pekerjaan terkait insiden longsornya talud akibat hujan deras pada Kamis (16/11/2023) kemarin. Sejumlah pihak juga sempat diminta keterangan dalam kesempatan tersebut.

“Ternyata benar ada talud yang longsor. Peninjauan ini menindaklanjuti informasi-informasi dari masyarakat. Kemarin di media dikabarkan ada sebagian talud yang longsor, nah kami DPRD ingin tahu secara langsung,” kata Tunaryo, di sela peninjauan.

Berdasarkan hasil peninjauan didapatkan pengakuan sementara dari pihak pelaksana pekerjaan bahwa longsornya talud tersebut diduga diakibatkan faktor alam, yakni tingginya curah hujan.

Namun, Komisi II belum dapat menyampaikan penyebab pastinya karena masih harus mendapatkan informasi lebih detail dan mendalam dari pihak-pihak terkait. Pertemuan tersebut sekaligus akan menjadi dasar untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya.

“Saat ini kita belum bisa menyimpulkan. Kita masih akan memanggil dan klarifikasi pihak-pihak terkait, mulai dari perencanaan, konsultan pengawas, dinas, dan lain-lain,” ungkap Tunaryo.

Pelaksana Lapangan, Nuryasin, saat dikonfirmasi mengaku longsornya sebagian talud diakibatkan faktor cuaca, yakni hujan deras yang berdampak pada meningkatnya debit air. Tanah untuk tumpuan talud terkikis sehingga pondasi ikut roboh.

Pihaknya menyatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai dengan perencanaan. Khusus untuk talud yakni lebar bawah pondasi 180 Cm dan lebar atas 30 Cm.

“Kami melakukan pekerjaan sesuai apa yang sudah direncanakan. Bahkan di lapangan kita juga sudah ada perkuatan pondasi. Ada bambu dioptimalkan,” ujarnya.

Menurutnya, akibat adanya longsor talud, progress pekerjaan mengalami minus. Kendati demikian, pihaknya mengaku optimistis pekerjaan dapat selesai sesuai target. Di minggu kemarin ada deviasi minus 0,9 dan sekarang dikurangi dengan tanah yang longsor menjadi minus 1,2.

Sementara itu, Kepala Dinparbud Purworejo, Stephanus Aan Isa Nugroho, menyampaikan bahwa insiden longsor di sebagian talud tidak menjadi masalah karena adanya faktor alam. Pekerjaan akan tetap berlangsung sesuai kontrak.

“Ini kan masih dalam tahap pelaksanaan. Jadi apapun dalam tahap pelaksanaan ya diselesaikan sesuai dengan perjanjian kontrak. Pelaksana tentunya akan dituntut untuk melaksanakan sesuai dengan perjanjian kontrak kerja dengan sisa waktu yang ada sampai tanggal 29 Desember,” terangnya.

Terkait isu yang beredar bahwa lokasi tersebut tidak layak menjadi lokasi Mini Zoo karena memiliki kontur tanah yang labil, Aan menyampaikan bahwa penentuan lokasi juga telah melalui proses pengkajian.

“Yang penting mohon bantuan semuanya, mari dikawal bareng-bareng, toh ini juga untuk Purworejo,” kata Aan. (Jon)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS