KORANJURI.COM – Pengurus Partai Perindo menggelar Rakorwilsus untuk persiapan pendaftaran verifikasi faktual di KPU. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Bali, I Wayan Sukla Arnata mengatakan, secara serentak Perindo akan mendaftar ke KPU pada 9 Oktober 2017 mendatang.
“Serentak dilakukan oleh pengurus se-Indonesia,” jelas Wayan Sukla Arnata di Rumah Aspirasi Sudikerta, Minggu, 1 Oktober 2017.
Proses verifikasi faktual dibutuhkan untuk meloloskan Partai Perindo menjadi partai peserta pemilu. Sukla Arnata mengatakan, oersiapan menuju proses verifikasi faktual di tingkat DPD dan DPC telah mencapai 100 persen.
“Termasuk administrasi sudah selesai, apa itu domisili, rekening bank maupun SK, kami sudah siapkan,” jelasnya.
Perindo telah menyatakan dukungannya kepada I Ketut Sudikerta sebagai Cagub Bali di Pilkada provinsi Bali periode 2018-2024. Dukungan kepada Sudikerta Gubernur Bali (SGB), bukan saja terkait persiapan teknis maupun sarana dan prasarana.
Sokongan program-program yang dibesut oleh Partai Perindo akan ditawarkan kepada SGB. “Ini untuk kemenangan Pak Sudikerta, sehingga akan menjadi kekuatan tersendiri,” jelas Wayan Sukla Arnata. (*)