KORANJURI.COM – Ketergantungan Kabupaten/Kota di Bali terhadap Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) cukup besar. Kabupaten Jembrana bertumpu pada dana transfer sebesar 84,15%.
Sedangkan, Kabupaten Badung hanya menerima 9,85% karena memiliki PAD yang jauh lebih tinggi. Secara rata-rata, pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten/Kota di Bali masih rendah.
Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya mengatakan, selama tiga tahun terakhir, rata-rata TKDD menyumbang 33% dari total pendapatan APBD Provinsi Bali.
“Dengan dana TKDD pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk program prioritas pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” kata Mahendra Jaya dalam kunker Banggar DPR RI ke Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, pada Kamis (21/11/2024).
Dalam pertemuan itu, Mahendra Jaya meminta peningkatan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pariwisata.
“DAK untuk mendukung pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berdaya saing global,” ujarnya.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Wihadi Wiyanto menyoroti, tantangan eksternal yang perlu diantisipasi.
Ia mengatakan, inflasi Bali secara tahunan di tahun 2023 mencapai 2,7% (yoy). Angka itu menurutnya lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar sebesar 2,61% dalam periode yang sama.
“Pemulihan ekonomi Bali tahun 2023 meningkat signifikan dengan kunjungan wisatawan yang semakin bertambah dan penguatan kembali sektor pariwisata Bali,” kata Wihadi.
Badan Anggaran DPR RI juga mengapresiasi inisiatif Pemprov Bali membangun mass rapid transit (MRT) yang dilakukan tanpa menggunakan dana APBN maupun APBD.
“Langkah ini tidak hanya mempertahankan posisi Bali sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (Way)