Over Kapasitas, 50 Napi Rutan Salemba Dilayar ke Purworejo

oleh
50 narapidana pindahan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, saat menerima arahan dari Karutan Purworejo Lukman Agung Widodo, Jum'at (27/12) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Rutan Purworejo menerima pindahan 50 narapidana (Warga Binaan Pemasyarakatan) dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Jum’at (27/12) pagi.

Perpindahan ini terjadi, karena jumlah penghuni di Rutan Salemba sudah over kapasitas.

Penerimaan narapidana yang mayoritas kesandung kasus narkoba ini, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Purworejo Lukman Agung WIdodo, didampingi oleh Pejabat Struktural, petugas Registrasi dan pengamanan Rutan Kelas IIB Purworejo.

“Rutan Salemba sendiri, berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), sudah mengalami overkapasitas hingga 184 persen, dari kapasitas 1.500 orang,” jelas Lukman, usai kegiatan.

Di Rutan Purworejo sendiri, kata Lukman, meski saat ini juga mengalami overkapasitas, akan tetapi masih dirasa cukup untuk menampung narapidana dari Rutan Salemba.

Saat ini, ujar Lukman, jumlah penghuni Rutan Purworejo 153 orang. Dengan penambahan ini, menjadi 203 orang. Untuk napi pindahan ini, mayoritas terjerat kasus narkoba, dengan masa hukuman satu hingga lima tahun.

Penerimaan dilakukan dengan Standar Operasional Prosedur penerimaan warga binaan baru mulai dari penggeledahan badan dan barang bawaan, pengecekan kesehatan, pengecekan administrasi oleh petugas registrasi juga sosialisasi kepada warga binaan baru di Rutan Purworejo. Sosialisasi sendiri dilakukan langsung oleh Lukman.

Kepada seluruh warga binaan, Lukman meminta untuk wajib mengikuti seluruh rangkaian program pembinaan di Rutan Purworejo dan jangan berbuat macam-macam. Dan semua warga binaan, diberlakukan sama dan tak ada yang diistimewakan.

“Para penghuni baru ini juga menjalani masa pengenalan lingkungan dulu selama dua minggu,” ujar Lukman. (Jon)

KORANJURI.com di Google News