Ormas Saya Indonesia Kritik Atribut Identik ‘Penjajahan’ saat HUT Kota Karangasem

oleh
Ormas Saya Indonesia - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Saya Indonesia Kumar Abhishek memberikan kritikan kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem terhadap penggunaan atribut yang identik dengan ‘penjajahan’.

“Bangsa Indonesia sudah trauma dengan warna ini, merah putih sudah harga mati,” kata Abhisek ketika di Denpasar, Kamis (11/6).

Hal itu sebagai bentuk sikap terhadap pemasangan kain warna merah putih dan biru yang menyerupai warna bendera Belanda dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Karangasem ke-378 di beberapa kantor dinas depan Karangasem.

Menurutnya, warna tersebut mengingatkan terhadap sejarah kelam, dimana bangsa Indonesia pernah dijajah hampir 350 tahun.

Bangsa Indonesia sempat berjuang mengusir para penjajahan dari tanah air hingga mengorbankan jiwa dan raga.

Bali juga tidak terlepas dari perjuangan tersebut, apalagi Karangasem sebagai salah satu pertempuran I Gusti Ngurah Rai yang menang melawan Belanda di Tanah Aron, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem.

Tempat tersebut yang kini diabadikan menjadi Lapangan Tanah Aron yang rutin digunakan peringatan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di depan Kantor Bupati Karangasem.

Ia menegaskan, peristiwa besar juga pernah terjadi sebelum Perang Surabaya pecah, beberapa peristiwa terjadi di Surabaya.

Salah satunya perobekan bendera Belanda di Hotel Yamato. Pada tanggal 31 Agustus 1945, ada sebuah pengumuman yang berisi, mulai tanggal 1 September 1945 bendera Merah Putih akan terus dikibarkan di seluruh wilayah Indonesia.

Tetapi, pada tanggal 18 september 1945, sekitar pukul 21:00, ada kejadian yang mengejutkan. Sekelompok orang Belanda yang berada dibawah pimpinan W.V.Ch. Ploegman, mengibarkan bendera Belanda di tiang tingkat teratas Hotel Yamato.

Bendera Belanda itu dikibarkan tanpa persetujuan Pemerintah RI daerah Surabaya.

Keesokan harinya, bendera Belanda yang berkibar itu dilihat oleh para pemuda. Mereka marah dan menganggap Belanda menghina kedaulatan Indonesia.

Untuk itu, pihaknya meminta agar melakukan pembenahan segera, apabila tidak ada respon tentu akan dilakukan perobekan paksa.

Selain itu, pihaknya juga akan mengirim surat resmi menyampaikan teguran terhadap Pemerintah Kabupaten Karangasem agar tidak mengulang kembali.

Upaya itu sebagai bentuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pemahaman ini agar dimiliki oleh semua aparatur negara, bukan seenaknya memasang sesuatu yang dikhawatirkan memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI,” tutupnya. (*)

KORANJURI.com di Google News