KORANJURI.COM – Ketua DPD Organda Bali I Nyoman Arthaya Sena mendesak pemerintah melanjutkan operasional Trans Metro Dewata. Menurutnya, transportasi masal itu sudah menjadi sistem yang wajib ada di kawasan perkotaan.
Menurutnya, berhentinya layanan bus angkutan masal berbasis aplikasi itu seharusnya bisa diantisipasi sebelumnya. Ditambahkan, layanan publik semestinya tidak selalu mempertimbangkan soal keuntungan.
“Namanya layanan publik tidak mesti harus untung. Seperti orang bangun jembatan atau trotoar kan tidak harus dihitung untung rugi, tapi fasilitas publik itu harus ada,” kata Arthaya Sena, Selasa, 14 Januari 2025.
Ia juga mencermati, kebutuhan angkutan pengumpan atau angkutan sambungan belum maksimal. Dengan demikian, masyarakat pengguna layanan publik masih belum mendapat jaminan untuk tiba di tempat tujuan.
“Angkutan induknya itu adalah Trans Metro Dewata, angkutan sambungannya bisa berbentuk angkutan kota atau mikrolet, jadi ketersediaan angkutan pengumpan itu untuk menjamin masyarakat tiba di depan atau di tempat tujuan,” ujarnya.
Pemerintah Daerah sampai saat ini berupaya untuk melanjutkan kembali operasional Trans Metro Dewata. Rencananya, hanya satu koridor yang dibiayai dengan APBD Provinsi Bali yang akan dimulai pada Juli 2025.
Namun, Arthaya Sena mencermati, sistem transportasi publik membutuhkan pergerakan secara simultan dalam waktu bersamaan dan tidak saling menunggu.
“Ini harus simultan semuanya, menurut saya, kalau hanya satu atau dua koridor yang akan beroperasi mending tidak usah. Karena itu akan sia-sia, tidak ada sambungannya, tidak ada jaminan sampai di tujuan,” kata Arthaya Sena.
Sebelumnya, di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta memastikan Trans Metro Dewata akan kembali beroperasi.
Namun, pihaknya harus mengantisipasi dengan baik dan melakukan survei seberapa besar kebutuhan yang harus disiapkan. Hal itu mempertimbangkan kebutuhan trayek yang diminati masyarakat.
Untuk kebutuhan pembiayaan dimungkinkan Kabupaten/Kota juga ikut patungan.
“Tidak bisa kalau hanya provinsi saja, kasihan kalau provinsi terlalu berat. Tapi kalau misalnya bersama-sama itu kan lebih ringan,” kata Samsi di DPRD Bali, Senin (13/1/2025). (Way)