KORANJURI.COM – Kepolisian menggelar Operasi Zebra yang digelar selama 14 hari, 14-27 Oktober 2024.
Di Polda Metro Jaya, Kabid Humas Kombes Ade Ary mengatakan, kegiatan digelar di wilayah Jadetabek.
Operasi Zebra Jaya di Polda Metro Jaya juga untuk mendukung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Dalam operasi lalu lintas itu, ada 14 target pelanggaran yang masing-masing menyasar, rotator dan sirene, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, kendaraan melawan arus.
Berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, pengemudi tanpa sabuk pengaman, mengendarai batas kecepatan.
Sepeda motor berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak laik jalan, kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar.
Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK, pelanggaran marka jalan atau bahu jalan dan penyalahgunaan TNKB diplomatik.
“Operasi ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” kata Ade Ary.
Dalam Operasi Zebra Jaya ini Polda Metro Jaya melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya sebanyak 1.570 dan Polres sebanyak 1.369.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Zebra Jaya 2024 tidak terpusat dalam titik stasioner. Dijelaskan, operasi yang dilaksanakan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya berlaku di seluruh ruas jalan.
“Tidak ada yang melakukan giat operasi secara stasioner, semuanya dilaksanakan secara mobile,” jelas Ade Ary. (Lib)




