KORANJURI.COM – Polres Purworejo secara resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2024, yang dilaksanakan selama 14 hari, dari tanggal 15-28 Juli 2024.
Hal itu ditandai dengan penyematan tanda operasi kepada perwakilan, Senin (15/07/2024), dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2024 di lapangan mapolres setempat.
Dipimpin oleh Waka Polres Purworejo Kompol Fadli, apel gelar pasukan diikuti personel dari polres, Kodim 0708, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Bertemakan ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’, dalam Operasi Patuh Candi 2024 ini melibatkan 48 personel.
Pada kesempatan tersebut, Waka Polres menyampaikan, operasi kepolisian mandiri kewilayahan atau Patuh Candi 2024, adalah bersifat terbuka yang dilaksanakan oleh fungsi lantas dengan didukung fungsi opsnal Kepolisian lainnya.
“Operasi Patuh Candi dilaksanakan secara edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum secara elektronik/teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas,” kata Waka Polres.
Menurutnya, dalam Operasi Patuh Candi 2024, sasaran utama operasi ini adalah segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas baik sebelum, pada saat dan pasca ops patuh.
Terpisah, Kasatlantas Polres Purworejo melalui Iptu Subandi, KBO Satlantas Polres Purworejo selaku Kasub Satgas Dikmas dalam Operasi Patuh Candi 2024 menjelaskan, tujuan dari diadakan operasi ini, untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Diharapkan, kata Subandi, dengan adanya Operasi Patuh ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
“Operasi Patuh kali ini juga merupakan sarana bagi kita untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat secara humanis untuk patuh dan disiplin terhadap lalu lintas,” jelas Subandi.
Menurut Subandi, dalam Operasi Patuh ini juga dilakukan sosialisasi serta dilaksanakan secara humanis dengan memberikan himbauan-himbauan di jalan atau sekolah-sekolah selama pelaksanaan operasi.
Dalam operasi ini, pengendara yang tertib akan mendapatkan reward, yang melakukan pelanggaran akan diberikan teguran ataupun penindakan, sesuai jenis atau tingkat pelanggarannya.
Jenis pelanggaran yang menjadi sasaran/target dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 ini meliputi melawan arus, berkendara di lbawah pengaruh alkohol, menggunakan hp saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan.
Berkendara dibawah umur/tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, R4/lebih tidak memenuhi laik jalan, R2/R4 tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan serta memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya. (Jon)