Operasi Keselamatan Jaya 2018, Pelanggaran Mencapai 39.282 Kasus

oleh
Hari ke 18 pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2018, Polda Metro Jaya mencatat, pelanggaran yang terjadi sebanyak 39.282 - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Hari ke 18 pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2018, Polda Metro Jaya mencatat, pelanggaran yang terjadi sebanyak 39.282.

137 pelanggaran dikenai sanksi tilang dan 1.266 lainnya mendapat teguran. Jika dibandingkan dengan hari ke-17, ada penurunan sebanyak lima persen dari 1.440 pelanggar.

“Pelanggar paling banyak adalah pengendara sepeda motor yang melangar arus. Sejak hari pertama digelar hingga hari kemarin (hari ke-18) ada sebanyak 1.368 pengendara sepeda motor yang lawan arus. Untuk mobil yang paling banyak adalah melanggar rambu atau marka sebanyak 586 pengendara sejak hari pertama sampai kemarin,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra Jumat, 23 Maret 2018.

Total pengendara motor yang melanggar sejak hari pertama tercatat 4.462 pengendara. Sedangkan untuk pengendara mobil sebanyak 1.885.

Kawasan perbelanjaan jadi lokasi paling banyak terjadi kasus pelanggaran. Ada sebanyak 2.607 kendaraan yang melakukan pelanggaran di kawasan perbelanjaan hingga hari ke-18 operasi.

“Kedua, ada di kawasan perkantoran (lokasi banyak pelanggar). Ada sebanyak 1.747 pengendara yang melakukan pelanggaran di kawasan perkantoran,” katanya.

Operasi Keselamatan Jaya 2018 bakal digelar hingga 25 Maret 2018. Polisi mengimbau pengendara untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. (YT)

KORANJURI.com di Google News