Operasi Antik Polda Bali Sasar Peredaran Narkoba

oleh
Dari total 48 tersangka narkoba yang ditangkap di wilayah Polda Bali dalam operasi Antik Agung 2016, 3 diantaranya ditahan karena membawa barang bukti (Barbuk) narkoba diatas1 gram. Sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No: 04 tahun 2010 ada klasifikasi, setiap pecandu yang kedapatan membawa kurang dari 1 gram narkotika tidak dilakukan penahanan - foto: IB Alit

KORANJURI.COM – Operasi Antik yang digelar Kepolisian di wilayah Polda Bali selama dua pekan, sejak 4-14 Februari 2016, mengamankan 50 pelaku pengguna maupun pelaku yang diduga merupakan bandar narkoba. Kasubdit Penmas Polda Bali, AKBP Sri Harmiti mengatakan, 13 orang yang dijadikan target operasi berhasil ditangkap dalam operasi itu.

“Dari total 50 orang yang ditangkap dua diantaranya perempuan,” jelas Sri Harmiti di Polda Bali, Kamis 18 Februari 2016.

Barang bukti yang diamankan antara lain, ganja seberat 49,94 gram, 124,64 gram sabu-sabu dan 209 butir pil ekstasi. Pelaku yang membawa narkoba dibawah ukuran yang dapat diproses secara hukum, menurut Sri Harmiti tidak dilakukan penahanan.

“Yang ditahan 3 orang dari 13 orang yang ditangkap Polda Bali,” ujar Sri Harmiti.

Sesuai dengan instruksi Kabareskrim tertanggal 26 Oktober 2016, penyalahguna atau korban yang tertangkap dan ditemukan barang bukti dibawah 1 gram maka tidak dilakukan penahanan. Tapi tetap dilakukan proses penyidikan dan dilakukan assessment.

Ketiga tersangka yang ditahan masing-masing, DAS (54) dengan barbuk sabu-sabu seberat 5,42 gram, RD (19) membawa sabu-sabu 5,7 gram dan IKA (23) ditemukan 4,92 gram sabu-sabu.
 
 
alit

KORANJURI.com di Google News