Operasi Aman Nusa Diperpanjang Sampai 30 Juni

oleh
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memutuskan memperpanjang Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19. Sedianya, operasi ini berakhir pada 31 Mei 2020, namun diperpanjang hingga 30 Juni mendatang.

Perpanjangan Operasi Aman Nusa II ini tertuang dalam Surat Telegram (TR) yang ditandatangani Karobinops Asops, Brigjen Pol Agung Wicaksono atas nama Kapolri pada 23 Mei 2020.

“Kapolri memutuskan memperpanjang Operasi Aman Nusa II hingga 30 hari ke depan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (25/05/20).

Argo menambahkan, pertimbangan perpanjangan Operasi Aman Nusa ini, disebabkan kian meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia. 

“Perpanjangan masa operasi ini sekaligus membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” ujarnya.

Berkaitan dengan itu, tegasnya, seluruh jajaran korps Bhayangkara untuk mengotimalkan kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

“Melakukan pengendalian agar cara bertindak yang dilaksanakan lebih efektif dalam penyelesaian target operasi,” pungkasnya. (Bob)

KORANJURI.com di Google News