OJK Fintech Days Tahun Ini Berakhir di Bali

oleh
Pembukaan OJK Fintech Days 2018 di Bali - foto: Ari Wulandari/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Dengan semakin meningkatnya pertumbuhan industri fintech dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan yang lebih bervariasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara aktif mengadakan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk-produk dan layanan keuangan berbasis teknologi.

Melanjutkan kesuksesan tahun lalu, OJK kembali menjalankan rangkaian program OJK Fintech Days 2018 di beberapa kota di Indonesia tahun ini. Setelah Medan, Manado, Batam dan Medan. Kali ini OJK Fintech Days 2018 yang didukung juga oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), menghampiri masyarakat di Bali, yang juga menjadi kota terakhir untuk rangkaian kegiatan tahun ini.

OJK berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan industri fintech yang berkesinambungan dan berorientasi terhadap perlindungan konsumen. Selain meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai industri fintech. OJK juga menggunakan kegiatan ini sebagai ajang sosialisasi Peraturan OJK No. 77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Sejauh ini sudah ada 73 penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang tercatat di OJK.

“Selaku regulator, kami berkewajiban untuk selalu memberikan edukasi kepada masyarakat luas mengenai industri fintech dan berbagai macam produk serta layanannya, yang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu kami juga tidak pernah bosan untuk selalu memberikan arahan kepada para pelaku fintech untuk menaati semua peraturan dan panduan yang berlaku sehingga keberadaan mereka dapat benar-benar memberikan dampak positif ke masyarakat luas dan ekonomi nasional,” ujar Hendrikus Passagi, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech, OJK.

Dengan mengusung tema ‘Indonesia Digital Paradise’, kegiatan di Bali berlangsung selama tiga hari dari 25-27 Oktober 2018. Sebanyak 60 perusahaan fintech yang sudah terdaftar di OJK ikut terlibat di dalam kegiatan ini, yang juga mendapat dukungan sponsor dari beberapa perusahaan fintech yaitu BNI, TunaiKita, KreditCepat, TokoModal, Maucash, Cashwagon, RupiahPlus, Kredit Pintar, ShopeePay dan AwanTunai.

Selama tiga hari OJK mengajak pelaku fintech untuk terlibat di berbagai macam kegiatan seperti sosialisasi fintech di pasar tradisional, workshop untuk pelaku dan penggiat startup (coaching clinic), diskusi panel dan CEO Summit.

“Pada dasarnya kami di OJK sangat mendukung peran para pelaku fintech dalam memberikan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup masyarakat jaman sekarang. Tugas kami hanyalah memastikan bahwa industri tumbuh dengan sehat dan mengedepankan perlindungan konsumen. Sebagai sebuah industri yang masih sangat baru, sangatlah penting untuk membangun kepercayaan konsumen,” ujar Hendrikus.

Seperti yang sudah dicontohkan di banyak negara, industri fintech dapat menjadi sebuah solusi bagi berbagai tantangan di sektor keuangan karena dukungan teknologi canggih dan jangkauan yang tidak terbatas.

Apabila hal tersebut dapat direalisasikan di Indonesia, maka peran fintech akan sangat penting dalam membantu tercapainya target inklusi keuangan pemerintah sebesar 75 persen di tahun 2019. (ari)

KORANJURI.com di Google News