Netral di Pilkada, Dewa Indra: Sanksi Berat untuk ASN Terlibat Politik Praktis

oleh
Sekretaris Daerah Provinsi Bali I Dewa Made Indra - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Bali akan menggelar Pilkada serentak yang berlangsung akhir tahun 2024. Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, dalam Pilkada tantangan ASN lebih berat dibandingkan Pilpres.

Namun menurutnya, berkaca dari Pilpres 2024, Pemprov menjatuhkan sanksi berat kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Dan itu tidak ada ampun. Kita jatuhkan sanksi berat berupa penurunan pangkat dan mutasi ke tempat yang jauh dari lokasi tempat tinggal yang bersangkutan,” kata Dewa Made Indra, Kamis, 18 April 2024.

“Pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Buleleng juga telah mendapatkan sanksi dari Pejabat Pembina Kepegawaian setempat,” tambahnya.

Aparatur sipil negara tetap memiliki hak politis. Namun, kata Dewa Indra, hak berpolitik AS hanya dilakukan di bilik TPS.

“Tidak ada aktifitas lain selain di TPS,” ujarnya.

Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra membuka koordinasi pengawasan netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (18/4/2024).

Sementara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan, pelanggaran netralitas ASN berdampak negatif terhadap pelaksanaan pemerintahan.

Adapun bentuk pelanggaran yang sering terjadi antara lain rekayasa regulasi, mobilisasi SDM, alokasi dukungan anggaran untuk kepentingan politis, bantuan program hingga penggunaan fasilitas sarana dan prasarana pemerintah.

Data KASN mencatat telah terjadi penurunan jumlah pelanggaran netralitas ASN pada tahun 2024 dengan perbandingan tahun 2020.

Dari 489 pelanggaran yang dilaporkan pada tahun 2024, 278 diantaranya terbukti melanggar dan mendapatkan sanksi. Sedangkan pada pemilu 2020, jumlah pelanggaran yang dilaporkan mencapai 2.034 kasus dengan 1.597 diantaranya terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi.

“Meski telah terjadi penurunan namun pelanggaran netralitas ASN masih sering terjadi,” kata Agus Pramusinto. (Way)

KORANJURI.com di Google News