KORANJURI.COM – Markus Brama (47), seorang nelayan di perairan Rote Tengah menemukan seekor penyu jenis Belimbing pada Rabu (12/6/2019). Reptil dilindungi itu tak sengaja tersangkut di pukat yang ia pakai untuk menangkap ikan.
Petugas Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Riyan Arif Al Ihsan melakukan identifikasi, Penyu Belimbing itu berukuran diameter panjang 205 cm,lebar 110 cm dan berat 100 kg.
“Penyu tersebut diserahkan ke BKKPN. Kami sangat mengapresiasi nelayan yang menyerahkan penyu tangkapannya, karena hewan itu masuk dalam kategori hewan dilindungi,” jelas Riyan, Senin, 17 Juni 2019.
Sementara, Markus Brama mengaku, terlebih dulu melapor ke Polsek Rote Tengah.
“Saya bawa ke pesisir Pantai Sosadale untuk mengeluarkan penyu dari tali pukat dan melapor ke polisi. Saya sadar, penyu hewan dilindungi,” ujar Markus.
Bersama warga masyarakat dan petugas dari Polair serta anggota Polsek Rote Tengah, Penyu tersebut dilepas kembali ke habitatnya.(Zak)