Nekad Gondol Sepeda Motor, Remaja 17 Tahun Bakal Jadi Pesakitan



KORANJURI.COM – Remaja berusia 17 tahun bernama RA asal Kota Bontang, Kalimantan Timur ini, bakal jadi pesakitan. Ia ditangkap polisi setelah menggondol sepeda motor yang tengah dipanasi mesinnya oleh si pemilik.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung. Kusnandi (39) tengah memarkir dan menghidupkan mesin sepeda motor matiknya di pinggir jalan. Merasa aman dan tidak akan terjadi apa-apa, pria asal Bantul, DIY ini pergi ke warung yang jaraknya sekitar 4 meter dari tempat motornya terparkir.
Namun dugaannya meleset. Hanya beberapa berselang, ia melihat ada seorang remaja mendekati sepeda motor kesayangannya dan langsung angkat dongkrak kemudian kabur.
“Kejadiannya cepat sekali. Ketika saya lihat, dia sudah naik sepeda motor dan langsung tancap gas,” jelas Kusnandi.
Kusnandi berusaha mengejar dibantu polisi yang saat itu siaga untuk mengamankan jalan raya di lokasi kejadian. Tak butuh waktu lama, remaja itu berhasil diamankan di jalan Raya Kerobokan.
Tersangka sendiri dijerat pasal 362 KUHP. Namun karena masih dibawah umur, proses hukumnya dilakukan diversi atau pengalihan proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Yan
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.