Nekad Beraksi dari Lapas, 2 Napi Catut Nama Wakapolres Tipu Pengusaha

oleh
Foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Dua orang napi berinisial SE dan MR melakukan penipuan dengan modus mengatasnamakan Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Keduanya melakukan penipuan dengan mengedit data Wakapolres yang dulu pernah menjabat sebagai Kapolres di Ciamis dan Majalengka. Modus itu dilakukan dengaan tujuan meminta uang kepada pengusaha-pengusaha di kawasan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono memastikan, pelaku yang masih berstatus tahanan.

“Jadi kedua orang ini mengedit data Wakapolres dengan mengambil foto dan data dari google. Kemudian di edit seakan-akan itu benar Wakapolres. Mereka edit dengan menggunakan aplikasi,” ujarnya dikonfirmasi Kamis (16/6/2022).

Joko menjelaskan, para pelaku mendapatkan kontak para pengusaha-pengusaha tersebut berdasarkan penelusuran di google. Kemudian mereka mengirimkan chat ke korban dengan mengaku sebagai Wakapolres Metro Jakarta Barat.

Salah satu percobaan penipuan yang mereka lakukan yaitu dengan mencoba membohongi pengusaha tenda.

Fakta sebenarnya, Wakapolres Metro Jakarta Barat tidak pernah menyewa tenda ataupun mentransfer sejumlah uang.

“Pelaku sempat pesan tenda dengan modus kelebihan transfer, kemudian si korban (pengusaha tenda) disuruh mengembalikan uang. Jadi mereka pancing dengan mengirim bukti transferan uang yang disebut kelebihan transfer itu,” ujarnya.

“Mereka juga pernah meminta sejumlah uang kepada pengusaha-pengusaha, salah satunya ke toko bunga dan toko kue,” tambah Joko.

Kasus tersebut kemudian terbongkar ketika salah seorang pengusaha mencoba mengkonfirmasi langsung hal tersebut kepada Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso.

“Ketika dikonfirmasi, Pak Wakapolres, tidak pernah menyewa, membeli maupun ada kelebihan transfer,” ungkap Joko.

Pelaku SE diketahui merupakan napi kasus penipuan. Sementara, MR napi dengan kasus narkoba.

SE berperan sebagai orang yang meminta sejumlah uang kepada pengusaha-pengusaha. Sedangkan, MR berperan sebagai orang yang mengedit data Wakapolres dengan menggunakan aplikasi di ponsel.

Meski demikian, Joko memastikan belum ada pengusaha yang mentransfer sejumlah uang ke kedua pelaku tersebut.

“Proses hukum kepada kedua pelaku sudah kita sidik, berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan,” terangnya.

Sementara dalam Kesempatan yang sama Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada seseorang yang mengatasnamakan dirinya atau orang lain.

Terlebih jika seseorang tersebut meminta sejumlah uang atapun barang

“Konfirmasi dulu dan jangan mudah percaya karena segala apapun itu di jaman era digital sekarang ini siapapun dapat dengan mudah mengambil data orang lain,” kata Bismo Teguh. (Bob)

KORANJURI.com di Google News