KORANJURI.COM – Warga Negara Italia berinisial LS (35) dideportasi dari Indonesia. Bule pria tersebut merupakan pelaku asusila yang nekad melakukan hubungan badan di depan rumah warga.
Video yang viral di media sosial terekam oleh CCTV dan dilakukan di depan salah seorang rumah warga di kawasan Seminyak, Badung, Bali pada Sabtu (9/9/2023).
Dalam video itu terlihat aksi mesum seorang bule pria bersama pasangan wanitanya tengah melakukan adegan wik wik. Diduga pelaku wanita adalah WNI.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menjelaskan, LS diserahterimakan dari Polsek Kuta ke Imigrasi Ngurah Rai pada Sabtu 23 September 2023. Selanjutnya, akan dilakukan proses deportasi.
“LS sudah kami lakukan pendeportasian pada hari Minggu 24 September 2023 malam,” kata Sugito, Senin, 25 September 2023.
Proses deportasi dilakukan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Malaysia Airlines dengan rute Denpasar-Kuala Lumpur.
Penerbangan dilanjutkan dengan maskapai Qatar Airways rute Kuala Lumpur-Doha dan Doha-Roma, Italia.
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, LS masuk ke wilayah Indonesia pada 4 September 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ia menggunakan dokumen Visa on Arrival (VoA) dan masih memiliki izin tinggal sampai 3 Oktober 2023. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS