Naikkan Kuota Siswa, Sekolah Seperti Makan Buah Simalakama

oleh
Ilustrasi/infodikdas.com

KORANJURI.COM – Sekolah yang merekrut peserta didik baru melebihi kuota serasa makan buah simalakama. Dalam posisinya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, permintaan tambahan kuota tersebut sulit untuk ditolak.

Di SMA Negeri 1 Kediri Tabanan, dari awal pihak sekolah telah mengajukan kuota PPDB tahun pelajaran 2016/2017 sebanyak 360 siswa baru kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten setempat. Jumlah itu menurut Kepala SMA Negeri 1 Kediri Tabanan, I Dewa Nyoman Maryono, sudah sesuai dengan kapasitas ruang kelas dan rombongan belajar yang ada.

Namun pada kenyataannya, kuota yang diserahkan ke pemangku kepentingan di Kabupaten akhirnya membengkak karena permintaan masyarakat.

“Yang pasti kami sudah melaksanakan sesuai kebijakan pemerintah, sekolah hanya sebagai pelaksana kebijakan,” jelas Dewa Nyoman Maryono, Senin, 18 Juli 2016.

Mau tidak mau, dengan kuota lebih, pihak sekolah terpaksa menerapkan dua kali proses belajar mengajar yakni, pagi-siang. Dewa Nyoman Maryono menjelaskan, dengan dua kali shift siswa akan lebih nyaman mengikuti kegiatan belajar mengajar. Hal itu dikarenakan ruang kelas bisa lebih longgar.

“Kalau satu shift saja, satu ruangan bisa terisi 40 lebih anak. Tapi dengan dua kali shift jumlah per rombongan belajar bisa 32 orang dalam satu ruang kelas,” jelas Maryono.

Terkait hal itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab menyayangkan kebijakan yang seolah memberikan peluang terjadinya pembengkakan kuota. Menurut Umar, sebagai pelaksana kebijakan, sekolah tentunya tunduk dengan kebijakan yang digulirkan oleh pemerinta daerah.

Hanya saja, Ombudsman menilai kebijakan itu tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun. Mengingat, petunjuk pelaksana maupun petunjuk teknis terkait PPDB sudah ada aturannya.

“Untuk menampung kebutuhan lokal misalnya, ada kepemilikan tanah oleh desa adat sehingga harus menampung warga disitu. Sehingga memang kuota ini belum bisa diterapkan secara rigid. Kami masih melihat kelebihan kuota di beberapa sekolah yang tidak bisa dihindari,” jelas Umar kepada Koranjuri.com.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News