KORANJURI.COM – Meningkatnya jumlah masyarakat Purworejo yang terkonfirmasi positif Covid-19, membuat Pemkab Purworejo mengambil berbagai langkah antisipatif.
Bupati Purworejo bahkan memerintahkan agar semua kepala desa menjalani rapid test.
Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara Protokol Covid-19 Kabupaten Purworejo, dr Tolkha Amaruddin, Sp, THT, KL, Sabtu (1/09/2020).
“Para kepala desa akan dirapid test antigen di Puskesmas terdekat dengan wilayahnya masing-masing, mulai hari Selasa (30/08/2020) besok,” ujar Tolkha.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk mendeteksi penyebaran Covid-19. Karena, kepala desa merupakan orang yang sering berhubungan dengan banyak warga lainnya, sehingga termasuk orang yang rawan tertular Covid-19.
Tolkha juga menginformasikan, bahwa hari ini ada penambahan positif 17 orang berasal dari Kecamatan Kutoarjo 6 orang, Kecamatan Purworejo 5 orang serta dari Kecamatan Bayan, Loano, Grabag, Butuh, Bener dan Banyuurip masing-masing 1 orang.
“Ada yang beralamat di Lampung dan Wonosobo, namun berdomisili di Purworejo,” ungkapnya.
Selain itu ada seorang konfirmasi positif yang meninggal dunia, yang berasal dari Kecamatan Bener. Juga terdapat 1 orang probable yang meninggal, berasal dari Kecamatan Kaligesing.
Dengan demikian jumlah pasien terkonfirmasi covid-19 saat ini sebanyak 392 orang. Dengan rincian 7 orang dirawat, 49 orang isolasi mandiri, 10 orang meninggal dan 326 orang selesai isolasi/sembuh. (Jon)