MoU dengan BPJS, Kabupaten Badung Gunakan Big Data Rekam Medis Pasien

oleh
Kabupaten Badung melakukan MoU bersama BPJS Kesehatan dalam pengembangan dan inovasi di bidang teknologi informasi, Jumat, 20 Desember 2019 - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kabupaten Badung saat ini menjadi satu-satunya wilayah yang telah memanfaatkan big data dalam pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dari sebuah aplikasi, rekaman medis pasien akan tercatat dan dengan mudah diakses dengan menampilkan informasi secara lengkap. Bupati Kabupaten Badung, Nyoman Giri Prasta mengatakan, dalam layanan e-healthy, semua penduduk di Kabupaten memiliki barcode.

“Jadi, sekali masuk RS langsung dapat tindakan tanpa harus bertanya lagi. Rekam medis pasien harus selesai di faskes tingkat pertama,” jelas Giri Prasta di ruang pertemuan rumah jabatan Bupati, Mangupura, Badung, Jumat, 20 Desember 2019.

Kabupaten Badung melakukan MoU bersama BPJS Kesehatan dalam pengembangan dan inovasi di bidang teknologi informasi. Nota kesepahaman itu untuk mendukung program JKN-KIS dengan program jaminan kesehatan pemerintah Kabupaten Badung Krama Badung Sehat.

Kabupaten Badung juga menjadi Kabupaten yang memperoleh Universal Health Coverage (UHC) tiga tahun lebih awal. UHC adalah capaian tuntas di bidang kesehatan yang seluruh masyarakatnya tercover JKN-KIS.

Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB BPJS Kesehatan I Made Puja Yasa menjelaskan, akses faskes tingkat pertama di Kabupaten Badung telah merata, dengan angka perbandingan 1:2400 atau 1 orang dokter melayani 2400 orang. Sedangkan angka ideal menurut WHO angka perbandingannya 1:5000.

Kabupaten Badung juga memiliki jaminan kesehatan bagi seluruh warganya yang diberi nama Krama
Badung Sehat (KBS) dan sudah diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.

“Tanpa ada komitmen dari pemerintah, mustahil akan terwujud,” jelas Puja Yasa.

BPJS, disebutkan Puja Yasa, serius berupaya mengintegrasikan pemanfaatan teknologi dan data yang ada di BPJS Kesehatan guna peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Badung.

“Misalnya pemanfaatan aplikasi Mobile JKN, yang luarannya dapat menjadi bahan monitoring perkembangan kesehatan masyarakat di Kabupaten Badung,” ujar Made Puja.

Kabupaten Badung juga menyediakan 22 manfaat tambahan dari integrasi JKN-KIS dan program Krama Badung Sehat (KBS). Namun menurut Yasa, perlu ada antisipasi penambahan tempat tidur untuk melayani pasien BPJS kelas 3. Fenomena itu muncul setelah iuran BPJS akan naik pada 1 Januari 2020 mendatang.

Kabupaten Badung, seperti diketahui, bukan hanya memberikan layanan kesehatan secara gratis, untuk penunggu pasien di kelas 3 juga diberikan santunan penunggu pasien Rp 200 ribu per hari. (Way)

KORANJURI.com di Google News