Motor Pengemudi Ojol Dirampas oleh Orang yang Mengaku Polisi

oleh
Polres Tangerang Selatan menangkap empat tersangka DA alias Andri alias Boler (24), BD alias Billy alias Wawan (28), AJ alias Andi (33) dan RP alias RN anak dibawa umur. Empat tersangka merampas sepeda motor operator Ojek Online (Ojol) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Polres Tangerang Selatan menangkap empat tersangka DA alias Andri alias Boler (24), BD alias Billy alias Wawan (28), AJ alias Andi (33) dan RP alias RN anak dibawa umur. Empat tersangka merampas sepeda motor operator Ojek Online (Ojol) milik TS (35) dekat pintu gerbang Tol Bumi Serpong Damai (BSD). Dalam aksinya mereka mengaku sebagai anggota polisi.

Menurut Ferdy Irawan, bermula saat jajaran tim Vipers Polsek Serpong dan Polres Tangsel melakukan patroli keliling. Di pintu gerbang Tol Bumi Serpong Damai (BSD) petugas mendapat laporan adanya orang tidak dikenal dalam keadaan tergeletak di Jalan Tol BSD Km. 8, Serpong oleh petugas Jalan Tol. Mendapatkan informasi tersebut tim vipers langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP serta membawa korban ke RSUD Tangerang untuk mendapatkan pertolongan.

Kemudian Tim Vipers meminta rekaman CCTV. Namun, karena gambar tidak jelas akhirnya menunggu korban siuman.

“Sehari setelah mendapatkan perawatan di RSUD Tangerang TS akhirnya dapat menceritakan kronologis kejadian dan pelaku,” kata Ferdy Irawan didampingi Wakapolres Kompol Arman dan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho, Selasa (7/8/2018).

Korban mengatakan sebelum kejadian di depan Hotel FM 3 Kota Tangerang, ia didatangi mobil yang berisi empat orang dan langsung disuruh masuk ke mobil. Karena tidak tahu permasalahan dirinya langsung ikut saja.

Di dalam mobil dirinya dituduh sebagai pemakai narkoba, hingga disiksa dan dirampas. Seluruh barang milik korban termasuk sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan ikut dibawa pelaku. Kurang puas dengan hasil jarahan dari korban, pelaku kemudian membawa korban keliling dan membuang di pinggir Jalan Tol BSD akhirnya ditemukan petugas tol.

“Tim vipers yang telah mengetahui ciri-ciri pelaku kemudian melakukan pengejaran dan menangkap keempat pelaku di tempat berbeda termasuk salah satunya wanita yang menjadi pacar salah satu pelaku,” ungkap Kapolres Tangsel.

DA ditangkap di Jalan Swadaya, Pasar Minggu. Lalu BD yang diduga sebagai aktor perampasan tersebut ditangkap di Pekapuran, Cianggis, Depok, dan AJ ditangkap di Bekasi. Mereka terpaksa ditembak bagian kaki karena melawan petugas. Untuk pelaku RP alias RN, pacar pelaku AJ ditangkap di rumahnya di Jalan Raya Jagakarsa, Pasar Minggu.

Pelaku ternyata telah melakukan aksinya dua kali di wilayah Kota Tangsel dengan modus yang sama yakni mengaku sebagai anggota polisi satuan Narkoba. Barang bukti motor dan mobil sewaan jenis Xenia sudah diamankan di Polres Tangsel. (Bob)

KORANJURI.com di Google News