Moeldoko: LBH HKTI Diharapkan Ringankan Petani

oleh
Rapat Kerja (Raker) dan Pengukuhan Pengurus l 20 DPD HKTI se Indonesia dan Pembekalan Nasional Hukum Agraria di Hotel JW Marriott Jakarta, Rabu (15/12/2021) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menggelar Rapat Kerja (Raker),
Pengukuhan Pengurus l 20 DPD se Indonesia dan Pembekalan Nasional Hukum Agraria
di Hotel JW Marriott Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Ketua LBH HKTI Apriansyah, S.H., M.H., mengatakan, LBH HKTI
adalah salah satu lembaga yang mengutamakan kepentingan masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya masyarakat di kalangan petani.

“Dari awal terbentuknya LBH sejak bulan April sampai dengan sekarang, kami sudah menangani banyak kasus Agraria, salah satu contohnya kasus Morowali, Sumedang dan konflik lainnya,” ujar Apriansyah.

Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memimpin kegiatan Pembekalan Nasional Hukum Agraria dan Rakernas LBH HKTI, di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Dalam arahannya, Moeldoko mengatakan, pengukuhan LBH HKTI dilakukan karena banyaknya persoalan yang dihadapi tentang konflik agraria.

“LBH HKTI harus fokus membela masyarakat, jangan sampai HKTI dijadikan alat untuk memeras. Harus mengedepankan
misi mulia dalam membantu masyarakat dan bekerja dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut Moeldoko menjelaskan, dengan adanya reforma agraria, KSP sudah menangani, dari 1991 perkara menjadi 139. Di Istana Bogor dalam telah diluncurkan 1.054 sertifikat tanah di Indonesia.

“Oleh karena LBH HKTI diharapkan dapat meringankan kesulitan para petani,” kata Moeldoko. (Bob)

KORANJURI.com di Google News