Misteri Pembunuhan Mayat dalam Lemari Terkuak, Pelakunya Pria dan Wanita

oleh
Kedua pelaku pembunuhan pemandu karaoke berhasil ditangkap setelah kabur ke Jambi - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – 2 pelaku pembunuhan terhadap Ciktuti Iin Puspita (22), seorang pemandu lagu berhasil ditangkap. Keduanya yakni Gustian (24) dan Regina (17). Dalam kasus pembunuhan itu, mayat korban ditemukan dalam lemari di sebuah rumah kost di Jalan Senang, Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan, tiba di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kedua pelaku diterbangkan dari Provinsi Jambi ke Jakarta dan sudah tiba di Bandara Soekarno Hatta. Kedua pelaku sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti dan diperiksa secara intensif,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polres Metro Jakarta, Kamis, 22 November 2018.

Menurut Indra Jafar, pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Pada Selasa (20/11) lalu. Namun, barang bukti palu yang diduga digunakan kedua pelaku masih berada di Puslabfor Polri untuk diperiksa.

“Ada beberapa barang bukti, yang masih uji labfor, termasuk alat yang dipakai untuk menganiaya hingga meninggal dunia,” ujar Indra Jafar.

Sebelumnya, warga Jalan Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di kamar kos di daerah tersebut pada Selasa (20/11/2018). Setelah melakukan olah TKP, ada dugaan korban tewas karena dibunuh.

Setelah menerika saksi-saksi, tak butuh waktu lama, polisi berhasil melacak keberadaan kedua pelaku dan berhasil menangkapnya. Pelaku merupakan laki-laki dan perempuan bernama Gustian dan Regina. (Bob)

KORANJURI.com di Google News