Meresahkan Warga, Pemburu Preman Polres Metro Jakbar Amankan 4 orang ‘Mata Elang’

oleh
Foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan penangkapan terhadap ‘mata elang’. Julukan itu diberikan kepada penagih kendaraan kredit ilegal yang banyak berkeliaran di Jakarta.

AKBP Haruman Manurung mengatakan, pihaknya banyak mendapatkan aduan masyarakat terkait perilaku meresahkan para ‘mata elang’.

“Kami melakukan pengecekan dan memerintahkan tim untuk menindaklanjuti laporan masyarakat,” jelas Haruman Manurung.

Hasil dari penyelidikan itu, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku di daerah Jembatan Gantung Cengkareng Jakarta Barat.

Tapi para ‘mata elang’ ini sering di luar batas kewajaran. Tanpa basa-basi, mereka memaksa merebut kendaraan. Sehingga muncul perselisihan yang berujung tindak kejahatan.

“Ada yang di tengah jalan langsung ditarik motornya hingga terjadi keributan. Laporan seperti ini beberapa hari ke belakang cukup menonjol,” ungkapnya.

Polisi akan melakukan penindakan terhadap mereka yang memenuhi unsur kriminal.

“Jika terbukti bersalah, polisi bisa menjerat dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan,” ujarnya. (Bob)

KORANJURI.com di Google News