Menlu RI Tegaskan 177 Calon Haji yang Ditahan Otoritas Filipina adalah Korban Penipuan

oleh
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi saat menutup Asian Electoral Stakeholder Forum (AESF) III yang berlangsung di Bali, Rabu 24 Agustus 2016 - foto: Wahyu Siswadi/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi masih terus mengupayakan pemindahan 177 calon haji Indonesia yang ditahan otoritas Filipina ke KBRI di Manila. Retno mengatakan proses itu sudah diterima oleh pemerintah Filipina dan hingga saat ini masih dilakukan verifikasi.

“Tadi saya sudah berkomunikasi dengan Dubes kita di Manila untuk mengecek kondisi 177 saudara kita tersebut dan mereka dalam kondisi sehat,” kata Retno Marsudi di Bali, Rabu, 24 Agustus 2016.

Kemenlu RI juga telah mengirimkan staf ke Manila untuk membantu proses verifikasi calon jamaah Haji Indonesia yang ditahan di Filipina. Retno memberikan penegasan, 177 calon haji Indonesia tersebut merupakan korban penipuan.

Mereka ditahan di Manila sejak Jumat, 19 Agustus 2016 karena menggunakan kuota haji Filipina dengan paspor yang diduga kuat dipalsukan oleh agen pemberangkatan calon haji.

Retno Marsudi memastikan dalam setiap verifikasi data, para calon haji tersebut selalu didampingi oleh pihak KBRI.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News