Menkeu Sri Mulyani Pastikan Ada 7 Insentif untuk Industri Media

oleh
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - foto: screenshot

KORANJURI.COM – Pemerintah memastikan, industri media akan menerima insentif untuk mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers, dan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya akibat pandemi COVID-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal itu dalam zoom meeting bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa tanah air di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas perhatian yang diberikan atas nasib dan keberlangsungan pers sebagai pilar keempat demokrasi.

“Sebagai bagian dari komponen bangsa, pers nasional mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi covid-19,” kata Ketua Dewan Pers M Nih di Jakarta, 24 Juli 2020.

7 poin disampaikan pemerintah dalam pertemuan itu yakni;

1. Pemerintah akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Presiden Jokowi sejak Agustus 2019 lalu. Di dalam Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi peraturan pelaksana Perpres No. 72 Tahun 2020 akan ditegaskan bahwa PPN terhadap bahan baku koran menjadi tanggungan Pemerintah.

2. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mencarikan mekanisme penundaan atau penangguhan beban listrik bagi industri.

3. Pemerintah akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 Bulan untuk industri pers dan industri lainnya lewat Kepres.

4. Pemerintah akan mendiskusikan dengan BPJS Kesehatan terkait penangguhan premi BPJS Kesehatan bagi pekerja media.

5. Pemerintah memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi di masa pandemi dari yang semula turun 30% menjadi turun 50%.

6. Pemerintah membebaskan PPH Karyawan sampai 200 juta.

7. Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja Iklannya, terutama Iklan Layanan Masyarakat, kepada media lokal.

Pertemuan di ruang virtual tersebut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dan anggota Dewan Pers, yakni: Ahmad Djauhar, Agus Sudibyo, Hassanein Rais, Agung Dharmajaya, Arif Zulkifli, Jamalul Insan, dan Asep Setiawan.

Selain itu, hadir perwakilan konstituen Dewan Pers, yakni Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari, Ketua Forum Pemimpin Redaksi Kemal Gani, Shanti Ruwyastuti (ATVSI), Maryadi (AMSI), Ninuk Mardiana Pambudi (SPS), Bambang Harymurti (Gugus Tugas Media Sustainability), M Rafiq (PRSSNI), Bambang Santoso (ATVLI), Arifin Asydaad (Forum Pemred), Abdul Manan (AJI), dan Imam Wahyudi (IJTI), Firdaus (SMSI). ()

KORANJURI.com di Google News