Menjelang WWF, Polda Bali Gulung 136 Pelaku Kejahatan

oleh
Tersangka yang diamankan dalam Operasi Sikat Agung 2024 jajaran Kepolisian Daerah Bali - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Jajaran Polda Bali menggelar operasi Sikat Agung. Operasi yang digelar selama 16 hari, mulai 25 April-10 Mei 2024 itu, mentargetkan pelaku kejahatan kriminal.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, menjelang pelaksanaan World Water Forum Ke-10 di Nusa Dua, Bali, polisi menjaga situasi Kamtibmas tetap terkendali.

Selama operasi berlangsung, Polda Bali menangkap 136 tersangka dari 115 kasus berhasil diungkap. Sejumlah barang bukti diamankan mulai ayam hingga mobil.

“Ini juga untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa Polda Bali siap mengamankan konferensi World Water Forum Ke-10,” kata Kombes Jansen Avitus, Sabtu, 11 Mei 2024.

Jansen mengungkapkan, pengungkapan kasus berdasarkan target operasi berhasil menangkap 75 tersangka dengan 70 kasus di seluruh Bali. Target dari Operasi Sikat Agung 2024 meliputi Curat, Curas dan Curanmor.

Sedangkan pengungkapan kasus di luar target operasi, jajaran Polda Bali mengamankan 61 orang pelaku kejahatan dari 45 kasus.

Dari pengungkapan kasus dengan barang bukti yang berhasil diamankan, Kepolisian Daerah Bali mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan harta benda bisa mengecek keberadaan barang di Polres maupun Polda Bali.

“Karena tidak semua barang bukti itu ada di Polda, masyarakat yang merasa kehilangan bisa mengunjungi Polres atau langsung ke Polda Bali,” kata Jansen.

Dalam Operasi Sikat Agung tersebut, polisi juga mengamankan satu WNA asal Prancis. (Way)

KORANJURI.com di Google News