Menhub: Ijin Penlok Bandara Buleleng Akan Keluar 3 Bulan Mendatang

oleh
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama rombongan Gubernur Bali I Wayan Koster meninjau rencana lokasi Bandara Buleleng, di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Minggu, 30 Desember 2018 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau rencana lokasi Bandara Buleleng, di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Minggu, 30 Desember 2018.

Menhub memastikan, Bandara Buleleng nantinya akan dibangun di wilayah Desa Pakraman Kubutambahan itu dengan luas 370 hektar.

“Setelah peninjauan lokasi akan dilanjutkan dengan tahapan study kelayakan,” jelas Budi Kara Sumadi, Minggu, 30 Desember 2018.

Ditargetkan, Ijin Penetapan Lokasi (Penlok) akan dikeluarkan pada 3 hingga 4 bulan ke depan.

Bersama rombongan Menteri Perhubungan dan Gubernur Koster, hadir Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Bali, serta Pemkab Buleleng. (*)

KORANJURI.com di Google News