KORANJURI.COM – Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 79 yang akan di gelar di Ibukota Nusantara (IKN) pada tanggal 17 Agustus 2024 menandai awal di mulainya sejarah peradaban bangsa menyongsong Indonesia Emas 2045. Seperti pernah diramalkan oleh pujangga besar tanah Jawa, R Ng Ronggowarsito, tentang datangnya jaman Kalasuba atau jaman keemasan.
Jangka datangnya jaman keemasan tersebut tentu tidak akan pernah bisa dicapai, jika tidak berusaha sekuat tenaga untuk meraihnya.
Saat meresmikan patung Ronggowarsito di Solo Bung Karno mengatakan, meski kemerdekaan bangsa ini sudah diramal oleh pujangga Ronggowarsito, namun jika tidak meraihnya melalui tetes darah perjuangan maka kemerdekaan tersebut tidak akan pernah terwujud.
“Oleh karena itu, pembangunan Ibukota Negara di Kalimantan Timur adalah upaya bagi bangsa ini meraih keemasan yang sudah lama dicita-citakan oleh para pendiri bangsa, sebagai upaya pemerataan pembangunan dan perekonomian selaras dengan nilai nilai luhur Pancasila,” kata Dr. Anggoro Panji Nugroho, M.M, Ketua Yayasan Universitas Dharma AUB Surakarta, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Pembangunan IKN yang memadukan konsep smart city dan hutan tropis berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika dapat dimaknai memiliki filosofi Memayu Hayuning Bawana.
Menjaga, merawat dan melestarikan kehidupan alam semesta. Prinsip tersebut adalah keselarasan antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam dan manusia dengan Tuhan Sang Maha Pencipta-Nya.
Smart City dan hutan tropis sebagai bentuk keselarasan manusia dengan alam. Kebutuhan hidup manusia tak dapat dilepaskan dari keberadaan alam (hutan) sebagai sumber kehidupan seluruh umat ciptaan Tuhan.
Air, udara yang bersih, hasil bumi dan berbagai keperluan dasar hidup manusia seluruhnya di topang dari sumber daya alam yang ada. Oleh sebab itu melalui konsep kota hutan, masyarakat akan melihat dan menyadari betapa pentingnya keselarasan hidup manusia dengan alam semesta.
Keselarasan tidak hanya bagi kepentingan umat manusia di masa yang akan datang. Namun, juga peradaban kebudayaan dan kearifan seluruh masyarakat yang ada di dalamnya.
Terjaganya keselarasan manusia dengan alam, secara otomatis akan mewujudkan keselarasan manusia dengan manusia. Tak ada perbedaan yang membatasi meski beda suku dan agama, namun tetap satu kesatuan rakyat Indonesia.
Terjaganya dua prinsip keseimbangan tersebut menjadikan manusia memiliki kesadaran tentang nilai keilahian, sehingga keselarasan hubungan manusia dengan Tuhan Sang Maha Pencipta-Nya juga turut terjaga.
Prinsip dasar membangun kehidupan seperti itu sudah di terapkan oleh para leluhur leluhur Nusantara di masa silam. Terbukti Nusantara mencapai puncak kejayaan selama berabad abad tidak hanya dari sisi kemakmuran dan kesejahteraan, namun juga peradaban pembangunan.
“Hal itu dapat kita lihat dari keberadaan Borobudur dan candi candi lain di Nusantara sebagai bukti kemajuan teknologi pembangunan peradaban Nusantara di masa lalu,” jelasnya.
Cita-cita meraih Indonesia Emas 2045 tentu tidak akan terwujud jika pembangunan nasional masih terpusat di Jawa sentris.
Kesejahteraan dan kemakmuran sebuah negara kepulauan akan terwujud, jika seluruh wilayah tersambung dalam kesatuan dan kemudahan akses. Prinsip ini sebagai implementasi nyata Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Akhir dari cita-cita Indonesia Emas 2045 yakni muluk kondang kusumaning bawana. Menjadi negara besar nan maju tanpa meninggalkan akar budaya yang dimilikinya. Dunia akan melihat Indonesia sebagai mercusuar seluruh negara negara di dunia.
“Jika para pejuang mewujudkan cita cita bangsa menuju kemerdekaan melalui pertaruhan nyawa, saat ini kita mewujudkan pemerataan kesejahteraan dan kemakmuran melalui gotong royong,” jelas Dr. Anggoro Panji Nugroho, M.M
Selain gotong royong, konsistensi kebijakan pemerintah mewujudkan Indonesia Emas 2045 juga harus dilakukan.
Berkaca pada sejarah peradaban Nusantara di masa silam. pembangunan Candi Borobudur yang dilakukan selama kurang lebih seratus tahun tentu bukan perkara mudah, jika konsistensi kebijakan tidak dijalankan.
“Sebuah negara akan maju dan tercapai arah tujuan pembangunan jika melakukan konsistensi kebijakan,” imbuhnya
Oleh karena itu untuk melanjutkan konsistensi program yang sudah ada para penerus wajib melanjutkan program yang sudah dijalankan, agar cita-cita bangsa menuju Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.
“Kerja keras hari ini bukan untuk kita nikmat saat ini, akan tetapi demi anak cucu di masa depan. Sebab kedepan merekalah yang akan menjadi para pewaris penerus bangsa menuju kejayaan Nusantara yang adil, makmur dan Sejahtera,” ujarnya.
Ide pemindahan IKN pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957. Saat itu Soekarno memilih Palangkaraya sebagai IKN dengan alasan Palangkaraya berada di tengah kepulauan Indonesia dan wilayahnya luas.
Soekarno juga ingin menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia mampu membangun IKN yang modern. Ide Soekarno tersebut tidak pernah terwujud justru sebaliknya Soekarno menetapkan Jakarta sebagai IKN Indonesia dengan lahirnya UU Nomor 10 tahun 1964 tanggal 22 Juni 1964.
Pada masa Pemerintahan Orde Baru di era tahun 90an, ada juga wacana pemindahan IKN ke Jonggol. Disusul pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, wacana pemindahan IKN tersebut muncul lagi karena kemacetan dan banjir yang melanda Jakarta.
Di masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, wacana pemindahan IKN kemudian serius digarap, serta menetapkan Kalimanatan Timur sebagai lokasi pembangunan IKN.
Urgensi pemindahan IKN ke Kalimantan Timur karena alasan tantangan masa depan, serta visi Indonesia Emas 2045 bahwa Indonesia akan masuk 5 besar dunia pada tahun 2045.
Transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 juga harus didukung melalui hilirisasi industri dengan memanfaatkan sumber daya manusia, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, dan reformasi birokrasi yang dimulai dari tahun 2020 hingga 2024.
Untuk mewujudkan semua itu, maka dibutuhkan ibu kota negara yang dapat mendukung dan mendorong transformasi ekonomi. Ibu Kota Negara juga harus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata termasuk di seluruh kawasan timur Indonesia.
Pemindahan IKN yang di lakukan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo tentu menuai pro dan kontra. Sebagai negara demokrasi saat Negara memutuskan untuk memindahkan IKN dengan proses demokrasi melalui UU, seluruh komponen bangsa sudah sepatutnya mendukung.
Meski diakui oleh Presiden Joko Widodo, satu kebijakan tentu tidak akan dapat memuaskan semua pihak, akan tetapi keputusan yang memberikan manfaat lebih besar kepada bangsa Indonesia harus didukung sebagai wujud kecintaan dan bakti untuk NKRI. (Tok)