Mengembalikan Bali sebagai Padma Bhuana dengan Perda Pemajuan Kebudayaan

oleh
Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan Perda No. 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan kebudayaan Bali di Musium Bali, Kamis, 16 Juli 2020 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Pemprov Bali menerbitkan Perda No. 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan kebudayaan Bali.

Gubernur Wayan Koster menjelaskan, Perda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali merupakan wujud komitmen yang kuat dan konsisten Pemerintah Provinsi Bali dalam mengarusutamakan kebudayaan Bali.

Dijelaskan, hal baru yang diatur dalam Perda ini adalah dibentuknya Majelis
Kebudayaan Bali (MKB). Tugas dari lembaga kebudayaan itu antara lain, memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam rangka penguatan dan pemajuan kebudayaan.

Selain itu, MKB juga membantu dinas dalam melakukan pendataan, standarisasi dan sertifikasi lembaga dan sumber daya manusia bidang kebudayaan.

“Penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali merupakan antisipasi
terhadap dinamika perubahan masyarakat yang bersifat lokal, nasional, dan global,” jelas Gubernur saat mengumumkan Perda baru itu di Musium Bali, Denpasar, Kamis, 16 Juli 2020.

Semangat dalam Perda itu, menurut Koster, mengembalikan Bali sebagai pusat peradaban dunia atau Bali Padma Bhuwana.

Perda itu berisi 20 Bab dan 81 Pasal. Setiap pasal yang termaktub menjadi upaya penguatan dan pemajuan kebudayaan. Upaya itu didasarkan filosofi ‘Tri Hita Karana’ yang bersumber dari kearifan lokal Sad Kerthi.

Local genius Sad Kerthi meliputi asas spiritualitas, kearifan lokal, kemanusiaan, gotong royong, dan asas
kesejahteraan.

“Diselenggarakan dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola berdasarkan kesucian, kebenaran, kebaikan, dan keindahan,” jelas Gubernur.

Dikatakan Koster, Hal baru yang diatur dalam Perda ini yakni, Ceraken Kebudayaan Bali sebagai sistem pengelolaan data kebudayaan terpadu berbasis teknologi digital.

“Jantra Tradisi Bali sebagai kegiatan apresiasi budaya tradisi untuk penguatan dan pemajuan kearifan lokal, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, pengobatan tradisional, permainan rakyat dan olah raga tradisionional,” kata Gubernur. (Way)

KORANJURI.com di Google News