KORANJURI.COM – Pembangunan shortcut Batas Kota Singaraja-Mengwitani dilakukan dengan pertimbangan cermat. Jalan tersebut masuk dalam kategori non-tol. Tapi mengapa harus membangun jalan shortcut dan bukan memilih jalan tol?
Gubernur Bali I Wayan Koster menjelaskan, jika memilih membangun jalan tol, ekonomi kerakyatan tidak akan tumbuh. Pembangunan infrastruktur, menurut Gubernur, sebisa mungkin tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.
Berbeda dengan jalan tol yang harus mengikuti aturan yang tidak memungkinkan ada aktifitas di sepanjang jalan yang dilalui.
“Kalau shortcut seperti ini, ekonomi kerakyatan akan bisa tumbuh, warung kopi, warung makan yang dikelola penduduk memungkinkan berdiri di sekitar lokasi,” jelas Gubernur Koster saat Groundbreaking Proyek jalan Batas Kota Singaraja-Mengwitani (MYC) di Desa Pegayaman, Buleleng, Rabu, 14 November 2018.
Selain itu, shortcut itu juga akan dilengkapi Rest Area dengan panorama indah di beberapa titik seperti areal Danau Beratan dan Kawasan Wisata Bedugul.
Koster menambahkan, pembangunan shortcut tersebut menjadi mimpi lama yang sekarang telah terwujud. Bahkan menurutnya, infrastruktur di Bali selama ini sangat lambat dibangun. Karena itu, dalam 5 tahun kedepan, pihaknya akan fokus dalam percepatan pembangunan infrastruktur tiga matra yakni, darat, laut dan udara yang akan terkoneksi satu dengan lainnya.
“Satu program ini (shortcut), tahun 2021 sudah selesai, setelah itu lanjut tol Denpasar-Gilmanuk,” ujar Gubernur Koster.
Pemerintah Provinsi Bali, menurut Koster, siap melaksanakan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) di tahun 2019. Pembiayaan untuk dua kegiatan itu yakni, FS dan DED, sepenuhnya dianggarkan dari APBD Provinsi Bali
“Semua dibiayai APBD provinsi kecuali titik 3, 4, 5, 6 karena lebih dulu dilaksanakan. Yang lain 1, 2, sampai titik 7, 8, 9, 10, itu semua dari APBD provinsi,” ujar Koster.
Jalan Baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani adalah jalan pengubung antara kabupaten Singaraja dengan Kabupaten Tabanan. Dari arah Utara, merupakan arus kendaraan dari
arah Kabupaten Singaraja. Sedangkan dari arah Selatan merupakan arus lalulintas dari arah Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Badung.
Pembangunan jalan baru ini bertujuan memperbaiki geometric jalan untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanan dari Denpasar ke Singaraja dan sebaliknya. (Way)