Mengalami Perubahan, 56 Desa di Purworejo Ini Akan Dilalui Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta

oleh
Salah satu peta indentifikasi perencananaan ruas jalan tol baru Cilacap-Yogyakarta - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Tim perencana jalan tol Cilacap-Yogyakarta dari Kementrian PUPR telah melakukan perubahan terkait rute atau jalur yang akan dilalui proyek nasional tersebut.

Beberapa desa yang semula akan dilalui jalan tol atau jalan bebas hambatan kini mengalami perubahan. Desa yang semula masuk daftar, di perubahan daftar baru ini tidak ada.

Tentang adanya perubahan ini, dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Purworejo, Suranto. Pihaknya telah mengikuti paparan tim konsultan Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta dalam rangka menyusun LARAP (Land Acquisition and Resetlement Action Plan).

“Di medsos banyak beredar foto-foto peta indentifikasi perencananaan ruas jalan tol baru yang melewati wilayah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah,” ungkap Suranto, Rabu (13/04/2022).

Dia meminta untuk camat, kades dan masyarakat jangan resah, karena ini baru identifikasi. Identifikasi berguna untuk mengetahui hal-hal apa yang perlu dihindari, dilindungi. Apalagi hingga saat ini belum ada pembicaraan pembebasan lahan.

Adanya trase yang disebut oleh sebagian warga telah ada pematokan tanah, Suranto menjelaskan bahwa, memang ada perubahan letak exit tol atau simpang susun.

“Semula direncanakan, exit tol akan berada di Desa Bragolan, Kecamatan Purwodadi langsung menuju Jalan Nasional Purworejo-Jogja,” jelas Suranto.

Namun dalam peta perencanaan terbaru, exit tol akan diarahkan ke Jalan Daendels atau jalur Pansela (selatan-selatan).

Jadi, kata Suranto, nanti akan ada dua exit tol di Kabupaten Purworejo, yang satu tetap di posisi semula, mengarah ke Jalan Nasional Kebumen-Yogyakarta yang berada di Kecamatan Butuh.

Adanya perubahan ini, terang Suranto, karena pertimbangan dari tim perencana, yang menyebutkan, Purworejo memiliki Perda RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) yang mengatur wilayah selatan (Daendels) adalah kawasan industri, kemudian ada potensi wisata pantai.

Suranto berharap, dengan dipindahkannya exit tol menuju Daendels, akan mempermudah akses ke kawasan industri dan obyek wisata pantai. Pengelola juga meminta ada rest area di sana (Daendels).

“Pertimbangan lainnya, untuk menghindari dampak kehidupan sosial warga yang lingkungan perumahannya harus terbelah oleh jalan tol,” ujar Suranto.

Dari daftar peta indentifikasi yang baru, inilah daftar 56 desa di Kabupaten Purworejo yang akan dilalui Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta.

Tlogorejo, Kunirejowetan, Kunirejokulon, Lubang Dukuh, Lubang Indangan, Lubang Kidul, Kunir, Lubang Sampang, Lubang Lor, Lugu, Lugurejo. Majir, Kepuh, Suren, Kuwurejo, Semawung Kembaran, Sidarum, Pringgowijayan, Krandegan, Tanjungrejo, Banjarejo, Kertosono, Seborokrapyak, Kertosono.

Kliwonan, Triwarno, Bajangrejo, Tumenggungan, Bencorejo, Kesugihan, Pundensari, Jenar Lor, Jenar Kidul, Jenar Wetan, Walikoro, Purwosari, Sumbersari, Pulutan, Kedondong, Bongkot. Desa Kuwukan, Kalitanjung, Sukomanah, Tanjungrejo, Gesing, Keponggok, Jogoresan, Kebonsari, Banjarsari, Jogoboyo, Watukuro, Karangsari, Dadirejo, Sindutan dan Karangwuluh. (Jon)

KORANJURI.com di Google News