Mengadu ke Dewan, Tanah Warga di Proyek Bendung Bener Cuma Dibayar Rp 60 Ribu/Meter

oleh
Luapan ketidakpuasan warga Desa Guntur, Bener, atas harga ganti rugi tanah pada Proyek Bendung Bener yang cuma dihargai Rp 60 ribu per meter, disalurkan dengan tulisan-tulisan bernada protes di sepanjang jalan - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Warga Desa Guntur, Kecamatan Bener, Purworejo, yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendung Bener, protes. Mereka menilai, harga ganti rugi tanah yang mereka terima, terlalu murah, yakni hanya Rp 60 ribu per meter.

Sebagai bentuk ketidakpuasan ini, warga meluapkannya dengan tulisan-tulisan yang ditempel di sepanjang jalan. Inti dari tulisan-tulisan bernada protes itu, bahwa harga tanah yang diberikan pemerintah terlalu murah dan dinilai tidak manusiawi.

Para warga desa Guntur inipun mengadu pada para anggota DPRD Kabupaten Purworejo, yang menindaklanjutinya dengan pertemuan di Bukit Seribu Besek, Rabu (11/12).

Baca Juga
Ungkapan Sudiarta Dapat Rp 4 Milyar Ganti Lahan Proyek Shortcut

Komisi II dan Komisi IV, menampung keluhan para warga. Akhirnya diketahui, pangkal dari keluhan warga ini, ketika pada Senin (9/12) lalu, pihak LMAN, BPN dan BBWSO bersama Forkompimcam Bener mengundang warga untuk musyawarah mengenai ganti untung tanah mereka yang masuk dalam paket 1.

Dari jumlah 1.042 bidang, hanya 181 bidang yang siap dibayarkan setelah dianggap memenuhi syarat. Namun alangkah kecewanya warga, karena dalam undangan musyawarah tersebut, tak ada musyawarah seperti yang dimaksud.

“Kita hanya dipanggil satu persatu, lalu diberi amplop yang isinya jumlah tanah dan tanaman yang terdampak. Kita makin kecewa, tanah kita cuma dihargai Rp 60 ribu per meternya. Petugasnya bilang, menerima atau tidak. Kalau tak terima, silahkan ke pengadilan,” ungkap Misrun, salah satu warga dusun Kalipancer, Guntur.

Sementara, menurut Kades Guntur, Nur Kolik, harga tanah di wilayahnya saat ini mencapai kisaran Rp 150 ribu-Rp 200 ribu per meternya. Warga hanya menginginkan, uang ganti rugi bisa untuk membeli tanah lagi sehingga masih bisa bercocok tanam untuk menghidupi keluarganya.

“Kita tidak menolak adanya Bendung Bener. Namun masalah harga ganti rugi tanah yang terlalu murah ini yang kita permasalahkan,” ujar Nur Kolik.

Menanggapi keluhan para warga, Muhammad Abdullah, salah satu anggota Komisi IV menyarankan, agar warga membuat surat kepada pemerintah. 

Pihaknya akan memastikan surat tersebut sampai kepada Presiden Joko Widodo, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Bupati Purworejo Agus Bastian dan pimpinan BBWSO selaku pemilik proyek.

“Warga sudah setuju dan mendukung adanya proyek Bendung Bener. Ketika pemerintah minta tanahnya tidak boleh ditanami sejak setahun lalu, warga sudah manut. Janganlah diperlakukan sewenang-wenang. Adanya undangan musyawarah, yang terjadi adalah pemaksaan salah satu pihak. Bukan adat kita. Kita harus melihat dari sisi kemanusiaan dalam hal ini,” kata Abdullah. (Jon)

KORANJURI.com di Google News