Melansir 2 Ons Sabu-sabu dari Surabaya-Bali Tapi Cuma Sampai Gilimanuk, S (40) Diborgol



KORANJURI.COM – Tergiur dengan iming-iming upah Rp 3 juta, S (40) seorang laki-laki, nekad melansir narkoba dari Surabaya menuju Bali. Ia memasukkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,6 ons ke dalam ruangan body sepeda motor yang dikendarainya, Jumat (28/7/2017).
Namun perjalanan rute darat sejauh ratusan kilometer itu akhirnya tertahan di Pos II Pemeriksaan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. Disitu, tim gabungan yang terdiri dari Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali bersama Satgas CTOC, Intel serta Polres Jembrana mampu mengendus narkoba itu.
Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hengky Widjaja mengatakan, pelaku disuruh oleh seorang anonim untuk mengambil barang di Surabaya kemudian dibawa ke Bali.
“Perintahnya hanya melalui komunikasi via telepon,” jelas Kombes Hengky Widjaja, Sabtu, 29 Juli 2017.
Barang bukti berupa 2 paket plastik klip besar yang didalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu. Berat keseluruhan 203,00 gram brutto atau 200,16 gram netto.
“Kemudian narkotika itu disimpan atau diletakkan dibawah tutup mesin sepeda motornya dan dikemas sedemikian rupa sehingga tidak terlihat oleh petugas,” jelas Hengky. (Yan)
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.