KORANJURI.COM – Aplikasi ‘Polisiku’ buatan Divisi Tekhnik Informatika dan Komunikasi Mabes Polri, kini sudah diganti dengan versi baru. Aplikasi ini, bisa di download melalui playstore pada HP berbasis android.
Kemenpan, Kominfo dan Bapennas sudah menguji fungsi dan mensurvey aplikasi versi baru ini, yang sudah terhubung dengan Command Center Polres terdekat melalui layanan call center 110.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Kompol Suparno, Senin (05/07) di ruang kerjanya.
Pada aplikasi berkapasitas 11,12 MB ini, terdapat menu pengaduan masyarakat terkait pelayanan polisi. Masyarakat akan mendapat menu SIM Online dan SKCK Online.
“Jadi menurut kami, aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Banyak fitur menarik di dalam aplikasi itu. Masyarakat, khususnya warga Kebumen, wajib memilikinya,” ujar Suparno
Masyarakat juga dapat mengakses layanan polisi di kota lain, dengan hanya memasukkan nama kota. Setelah itu, masyarakat bisa mencari informasi tentang pembuatan SIM, SKCK, Izin Keramaian, UGD, Damkar hingga SPBU di kota tersebut.
Sehingga meskipun di kota lain, masyarakat masih tetap bisa mengakses informasi tersebut. (Jon)