Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya Kembali Dibuka, Protokol Kesehatan Diberlakukan

oleh
Pelaksanaan ibadah Shalat Jum'at pada 5 Juni 2020 di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Pelaksanaan ibadah Shalat Jum’at pada 5 Juni 2020 di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya jadi momentum pertama di masa pandemi.

Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Kautsar Polda Metro Jaya, membuka kembali Masjid untuk penyelenggaraan Shalat Jum’at dan Shalat berjamaah lima waktu (Rawatib).

Pembukaan kembali masjid itu berdasarkan Fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020 tanggal 4 Juni 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Jamaah yang menjalankan ibadah tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

“Saf direnggangkan untuk menjaga jarak fisik. Setiap jamaah juga menggunakan masker dan mengurangi daya tampung,” kata Yusri.

Terlihat, jamaah mengikuti shalat Jum’at memenuhi ke jalan raya di seputaran Masjid Al Kautsar.

Sebelum memasuki Masjid, tampak antrean umat Islam yang akan melaksanakan shalat Jum’at, melakukan Cuci tangan dengan sabun di wastafel.

Petugas kesehatan dari Biddokkes Polda Metro Jaya mengukur suhu tubuh dengan thermo gun dan mewajibkan berada di bilik disinfektan sebelum memasuki area masjid. (Bob)

KORANJURI.com di Google News