KORANJURI.com – Masih saja ada masyarakat yang berkerumun di tengah malam saat pandemi Covid-19. Mendapati hal itu, petugas kepolisian dari Polsek Sukawati dibuat geram. Saat menggelar patroli malam, Kamis (23/4/2020) malam petugas menjumpai sejumlah oknum masyarakat yang masih berkerumun dan beraktivitas di luar rumah.
Petugas pun langsung melakukan tindakan represif karena mengabaikan aturan social distancing dan physical distancing tersebut.
Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi, Jumat (24/4/2020) menuturkan, pihaknya menggelar patroli pada Kamis malam dan masih menemukan masyarakat yang membandel beraktivitas dan berkerumun di luar rumah.
Tindakan represif pun dilakukan oleh petugas untuk menyadarkan oknum masyarakat yang masih melanggar tersebut.
“Tentu saja kami melakukan tindakan bagi mereka yang melanggar aturan social distancing dan physical distancing,” kata Suryadi.
Dikatakan oleh AKP Suryadi mereka ditertibkan dan dianjurkan pulang ke rumah masing-masing.
“Memang yang kami banyak temui adalah oknum pemuda, mereka kumpul-kumpul di pinggir jalan. Itu kami suruh untuk segera pulang, namun tentunya diberikan arahan terlebih dahulu,” pungkasnya. (ning)