Marak Peredaran Narkoba di Wilayah Perbatasan

oleh
Dua pelaku pengedar ganja di perbatasan RI-PNG diamankan Satgas Yonif PR 501/Kostrad - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Tak dipungkiri, wilayah perbatasan menjadi ‘areal merah’ untuk berbagai kejahatan lintas negara. Terutama kasus-kasus yang terkait dengan penyelundupan.

Kecermatan para penjaga lintas batas negara menjadi pertaruhan untuk menguak para pelaku kejahatan itu. Satgas Yonif Para Raider 501/Kostrad dalam sweeping yang dilakukan berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis ganja di perbatasan RI-Papua Nugini (PNG).

“Kali ini Pos Skamto berhasil mengamankan dua oknum pemuda berinisial MI (17) warga Abepura, Kota Jayapura, dan WY (20) warga Arso Barat, Kabupaten Keerom yang kedapatan membawa 7 paket ganja kering seberat 550 gram,” jelas Dansatgas Yonif PR 501/Kostrad Letkol Inf. Eko Antoni Chandra.

Menurut Letkol Eko Antoni Chandra, saat terjaring sweeping, keduanya tengah mengendarai sepeda motor jenis matic dari arah Keerom menuju Abepura. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 5 paket besar ganja kering di dalam bagasi sepeda motor milik MI seberat 500 gram. Sedangkan 2 paket ganja lainnya ditemukan di dalam saku WY.

“Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar narkoba berinisial AM yang berdomisili di wilayah Arso 6,” tambahnya.

Keduanya juga mengaku 5 paket ganja ukuran besar tersebut akan mereka jual kembali di wilayah Abepura. Sedangkan 2 paket ganja yang berukuran kecil akan mereka konsumsi bersama rekan rekan mereka di Wilayah Abepura.

“Kedua tersangka saat ini telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Polres Keerom untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. (Bob)

KORANJURI.com di Google News