KORANJURI.COM – Pelaku judi online yang jadi DPO di luar negeri dipulangkan dari Filipina. HS alias Ahan dalam kasus judol itu berperan sebagai manajer regional untuk Indonesia pada platform W88.
Penangkapan HS merupakan pengembangan dari operasi yang dilakukan Polri pada Mei lalu. Saat itu, Polri menangkap 7 tersangka. Ketujuh tersangka saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.
“HS bertugas mengelola rekening deposit dan withdraw dari para pemain di Indonesia. Dalam tiga bulan terakhir, platform ini mencatatkan perputaran uang hingga Rp1 triliun,” kata Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jefri, Jumat, 22 November 2024.
Jefri mengatakan, pemulangan DPO judi online itu melibatkan pihak internasional termasuk, Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.
Ia meyakini, pengungkapan yang dilakukan akan membuka kasus-kasus judi online lain.
“Ini baru langkah awal. Kedepan kami akan terus berkomitmen memberantas jaringan perjudian online yang merusak,” ujarnya. (Lib)