Mahendra Jaya: Rekomendasi LHP BPK jadi Peringatan Dini Pengelolaan Keuangan Daerah

oleh
BPK Provinsi Bali menyerahkan LHP Semester II Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi, DPRD, dan Pemerintah Daerah di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar, pada Jumat (27/12/2024) - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali menyerahkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 kepada Pemprov Bali.

Angka tindak lanjut Pemprov Bali sebesar 97,1 persen, di atas target rata-rata nasional sebesar 75 persen.

Rekomendasi BPK itu selambat-lambatnya ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima.

Pj. Gubernur Bali menilai, hasil pemeriksaan BPK Provinsi Bali sebagai peringatan dini agar tidak berujung pada persoalan di kemudian hari.

“LHP ini adalah early warning atau bisa dikatakan sebagai mitigasi risiko. Kita selalu diingatkan untuk mengelola anggaran dengan benar,” kata Pj. Gubernur Bali SM. Mahendra Jaya.

BPK Provinsi Bali menyerahkan LHP Semester II Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi, DPRD, dan Pemerintah Daerah di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar, pada Jumat (27/12/2024).

Dalam penyerahan itu, Mahendra Jaya mengungkap latar belakang dirinya sebagai penyidik Polri. Setiap persoalan harus diselesaikan dengan cepat sebelum melebar ke persoalan lain.

“Latar belakang saya sebagai penyidik membuat saya memegang teguh nasihat atasan saya, ‘lebih baik tidak tidur satu malam daripada tidak tidur tiga bulan’,” kata Mahendra Jaya.

Ia melanjutkan, apa yang dirasa telah dilakukan dengan baik menurut orang lain ternyata tidak demikian. Karena itu, Pemprov Bali akan segera menindaklanjuti rekomendasi itu.

“Saya harap semuanya bisa dituntaskan dengan cepat. Banyak kejadian di mana pejabat sudah pensiun tetapi harus kembali diperiksa terkait penggunaan anggaran,” kata Mahendra Jaya.

Sementara, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan, pemeriksaan kinerja yang dilakukan untuk melihat manfaat uang negara digunakan untuk masyarakat.

Satria Perwira juga meminta seluruh Kepala Daerah segera mempersiapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 (unaudited) sebagai bahan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024.

“Kalau bisa, Februari 2025 sudah siap sehingga kita bisa lebih cepat memperoleh hasil pemeriksaannya,” kata I Gusti Ngurah Satria Perwira. (*/Way)

KORANJURI.com di Google News