KORANJURI.COM – Jalan Imam Bonjol Gang 100, Banjar Samping Buni, Pemecutan Kelod Denpasar dikacaukan dengan ulah seorang warga kos yang mabuk dan melakukan perusakan.
Pria mabuk itu berinisial AS (33) yang tinggal di kos bersama ibunya. AS memecahkan kaca rumah warga pada Selasa, 7 November 2023 sekitar pukul 03.00 WITA dini hari.
Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod Polsek Denpasar Barat Polresta Denpasar Aiptu I Made Murdana mendapatkan laporan dan mendapatkan laporan dan mengamankan pelaku.
“AS dalam keadaan mabuk dan terjatuh dari sepeda motornya di gang 100 depan rumah kos warga,” kata Made Murdana, Selasa, 7 November 2023.
Pelaku sempat minta pertolongan warga. Hanya saja tak ada warga yang berani menolong karena AS dalam kondisi mabuk berat. Namun, tiba-tiba AS mendatangi rumah warga dan memecahkan kaca jendela.
Karena antara pelaku dan korban masih tetangga satu kos, persoalan itu diselesaikan melalui mediasi.
“Korban tidak menempuh jalur hukum dan memilih penyelesaian dengan mediasi secara kekeluargaan, karena sama-sama tetangga. Pelaku bersedia mengganti kaca jendela yang dipecahkan,” kata Made Murdana.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengatakan, tidak semua persoalan harus diselesaikan secara hukum.
“Wujud Bhabinkamtibmas peduli warganya guna menciptakan Harkamtibmas yang kondusif,” kata Ari Herawan. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS